Bansos PKH 2022

Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Juni 2022, Begini Cara Mudah Memantau di  cekbansos.kemensos.go.id

Besok masuk 1 Juni 2022. Selain bulan Mei, bansos PKH juga dijadwalkan disalurkan bulan Juni 2022. Simak cara mantaunya di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: M.Risman Noor
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang bantuan PKH 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai jadwal juga dicairkan bulan Juni 2022.

Bagi yang ingin melakukan pengecekan bisa akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Simak bantuan didapat dan bagaimana penyalurannya yang dilakukan melalui bank Himbara.

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH akan terus disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi.

Baca juga: Bank Kalsel Bantu Pembangunan Rumah Tahfidz, Yayasan Daarul Furqan Al Lathif

Baca juga: Hadiri Halal Bihalal Paguyuban Siliwangi, Bupati Tala Sebut Keragaman Jadi Pendorong Pembangunan

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Lalu, untuk penyalurannya melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;

4. Mengurangi kemiskinan;

5. Inklusi keuangan.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved