Narkoba Kalbar

Gerebek Kamar Kos di Ngabang Kalbar, Sat Narkoba Polres Landak Amankan Pengedar Sabu

Seorang pria berinisial IB alias BM (39) ditangkap Jajaran Sat Narkoba Polres Landak di sebuah kamar kos yang ada di Ngabang Kalbar

Editor: Hari Widodo
Tribun Pontianak/Satresnarkoba Polres Landak
IB alias BM (39) ditangkap Jajaran Sat Narkoba Polres Landak di sebuah kamar kos yang ada di Ngabang, Kalbar, Kamis (2/6/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, LANDAK - Seorang pria berinisial IB alias BM (39) ditangkap Jajaran Sat Narkoba Polres Landak di sebuah kamar kos yang ada di Ngabang, Kabupaten Landak Provinsi Kalbar, pada Kamis, 2 Juni 2022.

Pada saat penggerebakan berlangsung, polisi berhasil mengamankan tujuh lembar plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkoba jenis sabu.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asep Tabroni menerangkan, pelaku yang ditangkap yakni IB alias BM (39) yang merupakan warga Kota Pontianak.

"Iya kita tangkap siang tadi di dalam kamar kos sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Iptu Asep Tabroni.

Baca juga: Ringkus Dua Pria Kalsel di Buntok Kalteng, Satresnarkoba Polres Barsel Amankan 98,94 Gram Sabu

Baca juga: Ringkus Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Sita 12 Paket Siap Edar

Kasat menyampaikan, sebelumnya anggota Sat Narkoba pada pukul 09.00 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yakni IB alias BM menjual narkoba jenis sabu di salah satu kos yang berada di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang.

Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB anggota mendatangi kos tersebut, dan sesampainya di kos anggota langsung masuk ke dalam kamar kos yang di tempati oleh IB alias BM. Kemudian anggota melakukan penangkapan.

Anggota juga mengamankan barang-barang berupa bantal guling warna abu-abu motif garis kotak-kotak yang di dalamnya berisikan 1 buah plastik transparan dibalut lakban, dan didalamnya berisikan tujuh buah plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkoba jenis sabu.

Baca juga: Jadi Kurir, Remaja 17 Tahun di Samarinda Dibekuk Bawa 2 Paket Besar Sabu

Uang tunai sejumlah Rp 400 ribu, satu buah tutup termos warna pink, berisikan satu bungkus plastik klip transparan kosong, dan satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik.

"Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos di temukan barang bukti sebanyak kurang lebih 1,44 gram. Selanjutnya IB alias BM dibawa ke Mapolres Landak untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kasat. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pengedar Narkoba di Ngabang Kembali Ditangkap Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved