Berita Banjarmasin

Aksi Simpatik di Pengadilan Tipikor Banjarmasin Besok, Polda Kalsel Turunkan Personel Pengamanan

Anggota Polda Kalsel akan mengawal massa LEKEM Kalimantan yang unjuk rasa sidang dugaan korupsi pengalihan IUP di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
Mobil Satbrimob Polda Kalimantan Selatan di halaman Pengadilan Tipikor Banjarmasin, saat melaksanakan pengawalan dan pengamanan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidang pembacaan tuntutan perkara dugaan korupsi pengalihan IUP di kabupaten tanah bumbu (Tanbu) dengan terdakwa Dwijono Putrohadi Sutopo diagendakan kembali digelar saat Senin (6/6/2022).

Seperti sebelumnya, sidang perkara tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tipikor di Jalan Pramuka, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah. 

Namun suasana di sekitar Pengadilan Tipikor Banjarmasin akan berbeda. Pasalnya, Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan berencana akan menggelar aksi simpatik. 

Dalam salinan surat pemberitahuan aksi damai yang ditujukan LEKEM Kalimantan kepada Kapolda Kalsel, diketahui hal itu bentuk simpati terhadap Ketua Pembina/Penasihat LEKEM Kalimantan, Mardani H Maming, yang juga sempat menjadi saksi.

Baca juga: VIRAL Pengendara Putar Balik Arah di Fly Over Banjarmasin, BPJN Kalsel Harus Tutup Celah Median

Baca juga: Asyik Berfoto di Atas Perahu, Kepala Wisatawan Susur Sungai Terbentur Jembatan Pasar Lama

Bersama LEKEM Kalimantan, Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya diperkirakan akan bergabung. 

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i, mengatakan, akan dilakukan pengamanan dengan menurunkan personel di titik aksi tersebut. "Sudah pasti dilakukan pengamanan," katanya, Minggu (5/6/2022).

Jumlah personel pengamanan, kata dia, disesuaikan dengan jumlah peserta aksi. 

Terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng, mengatakan, persidangan akan tetap dilaksanakan sesuai agenda yang ditetapkan Majelis Hakim.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Penyidik Kejati Kalsel Panggil 6 Saksi 

Baca juga: Bunuh Dua Bocah dan Lukai Sang Bunda di Tanbu Kalsel, Pemuda 21 Tahun Ini Diringkus di Persembunyian

"Kalau sudah ditampilkan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berarti memang itu jadwal yang ditetapkan Majelis," kata Aris.

Diketahui dari SIPP Pengadilan Negeri Banjarmasin, tak hanya sidang IUP itu, tapi juga akan dilaksanakan yang perkara lainnya.

Satu di antaranya adalah dugaan korupsi yang menyeret Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved