Pegawai Pajak Pukul Bawahan

Pemukulan Atasan Terhadap Bawahan Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai, Berikut Penjelasan Kapolsek

Berakhir damai. Aksi pemukulan terjadi di kantor Pajak Bekasi tak berlanjut ke persidangan.

Editor: M.Risman Noor
kompas.com
pemukulan atasan terhadap bawahan di kantor Pajak Bekasi berakhir damai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Saling memaafkan dan berakhir damai. Pegawai kantor pajak Dian Herdianto, yang dipukul oleh atasannya yakni Muhammad Asrul Zani di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022), resmi mencabut laporannya di Kepolisian sektor (Polsek) Bekasi Timur.

Keduanya sepakat tak melanjutkan permasalahan ke meja hijau.

Pencabutan laporan itu dilakukan usai keduanya melakukan musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bekasi Timur Ajun Komisaris Polisi Ridha Aditya di Mapolsek Bekasi Timur.

"Kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan kesepakatan untuk berdamai. Yang bersangkutan, dalam hal ini saudara Dian Herdianto, selaku korban tidak akan melanjutkan dan mencabut laporannya," ungkap Ridha Aditya usai mediasi, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Pindah Tugas Korban Penembakan KKB di Papua, Ini Alasannya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Esok 9 Juni 2022, Kalimantan Tengah dan Jawa Barat Waspada Cuaca Ekstrem

Setelah sepakat berdamai, mereka juga berjabat tangan dan turut menandatangani surat perjanjian damai di atas materai. Ridha juga mengatakan, keduanya sepakat untuk menempuh jalur damai karena status mereka berdua di tempat kerja.

"Memang setelah dilakukan pemusyawarahan, kedua belah pihak ini, juga ada hubungan antara atasan dan bawahan. Jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan," pungkas Ridha.

Adapun diberitakan, kasus pemukulan ini berawal ketika keduanya terlibat cekcok akibat masalah pekerjaan di kantor Pelayanan Pajak Pratama, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (6/6/2022).

Kejadian pemukulan itu bermula ketika Dian diberikan perintah terkait pekerjaan oleh atasannya.

"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan diberikan tenggat waktu sampai Senin," ujar Ridha kepada Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Video ini viral memperlihatkan korban terjatuh dipukul dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Perbuatan atasan terhadap bawahan ini menjadi perhatian serius dirjen pajak.

Sanksi akan mengadang pemukul terhadap bawahan terjadi kantor pajak Bekasi.

Ilustrasi pemukulan pegawai pajak di Bekasi terhadap bawahannya.
Ilustrasi pemukulan pegawai pajak di Bekasi terhadap bawahannya. (Pixabay.com)

Diketahui, aksi pemukulan itu menimpa seorang pegawai pajak berinisial DH (39) yang diduga dilakukan oleh atasannya berinisial MAZ di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (6/6/2022) lalu sekira pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menyebut insiden itu terjadi bermula saat atasan memberikan tugas kepada korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved