Pegawai Pajak Pukul Bawahan
Pemukulan Atasan Terhadap Bawahan Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai, Berikut Penjelasan Kapolsek
Berakhir damai. Aksi pemukulan terjadi di kantor Pajak Bekasi tak berlanjut ke persidangan.
"Dan dijawab oleh korban bahwa sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya. Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan," kata Ridha saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Selanjutnya, sambung Ridha, pelaku malah melebarkan masalah dengan menanyakan soal korban yang tidak bisa dihubungi pada Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Viral Video Pria Ditarik Orang Utan, Kini Minta Maaf Beralasan Demi Konten
Pelaku menuding jika korban memberikan nomor handphone palsu di data kepegawaian. Di situ, korban menjelaskan jika nomor handphone tersebut merupakan nomor istrinya.
Untuk membuktikan tudingan pelaku, korban menghubungi istrinya dan diketahui tidak ada panggilan masuk ke nomor istrinya itu pada akhir pekan dengan menyertakan bukti tangkapan layar.
"Kemudian hasil screenshot (tangkapan layar) tersebut korban perlihatkan kepada pelaku dan pelaku masih tidak terima kemudian korban membalikan badan mau pergi tiba-tiba di pukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai," imbuhnya.
 
Setelah itu, saksi yang berada di lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam hal ini, Ridha menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan soal aksi pemukulan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi
"Sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan," ujarnya.
Penjelasan Direktorat Jenderal Pajak
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022).
Baca juga: Lepas Jemaah Calon Jemaah Haji Banjar, Bupati Saidi Mansyur : Semoga Jadi Haji Mabrur
Pihaknya menyayangkan adanya kejadian tersebut, sekaligus tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan.
"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ungkap Neilmaldrin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/6/2022) pagi.
Saat ini, lanjutnya, unit kepatuhan internal DJP, yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya, sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," ujarnya.
Sumber : kompas.com


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											