Berita Banjarmasin
Digugat Warga, Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Revitalisasi Pasar Batuah Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Walau digugat warga, Pemko Banjarmasin memastikan akan tetap melakukan revitalisasi kawasan Pasar Batuah
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan akan tetap melakukan revitalisasi kawasan Pasar Batuah.
Seperti diketahui, sejak beberapa waktu lalu Pemko Banjarmasin sudah bersiap melakukan program revitalisasi pasar untuk kawasan Pasar Batuah.
Bahkan Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP sudah menyerahkan Surat Peringatan (SP) 3 untuk pedagang dan juga warga di kawasan Kampung Batuah ini.
Dan usai menerbitkan SP3, Pemko Banjarmasin pun berencana untuk melakukan penertiban nantinya di kawasan ini.
Baca juga: Bangunan Rumahnya Akan Dibongkar, Nenek Ini Mengaku Tak Rela Pindah dari Pasar Batuah Banjarmasin
Baca juga: Wacana Revitalisasi Pasar Batuah Terus Bergulir, Satpol PP Banjarmasin Beri Surat Peringatan
Aliansi Warga Kampung Batuah pun berharap Pemko Banjarmasin tidak serta merta melakukan penertiban terhadap bangunan dan juga toko yang ada di kawasan ini.
Apalagi saat ini, warga sudah melakukan gugatan ke pengadilan, dan berharap Pemko Banjarmasin bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Meskipun demikian, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina pun mengisyaratkan rencana revitalisasi Pasar Batuah akan tetap dilaksanakan.
Hal ini disampaikan oleh Ibnu usai melakukan rapat bersama jajaran Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Aria Barito, Kamis (9/6/2022) sore dengan salah satu agendanya membahas kelanjutan rencana revitalisasi Pasar Batuah.
"Kita meminta pendapat dari semua pihak yang terkait dalam rapat ini. Insya Allah ini akan kita laksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," katanya.
Ibnu menambahkan bahwa setelah mendengarkan pendapat dalam rapat bersama Forkopimda, yang di antaranya turut dihadiri oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombespol Sabana Atmojo tersebut semakin meyakinkan bahwa rencana revitalisasi Pasar Batuah akan terus dilakukan.
"Setelah mendengarkan pendapat dari semua pihak tadi, tidak ada satupun yang bsa menunda pelaksanaan ini," jelasnya.
Terkait rencana melakukan kegiatan revitalisasi ini, Ibnu pun membeberkan bahwa beberapa opsi sudah ditawarkan kepada warga maupun juga pedagang yang ada di kawasan Pasar Batuah.
Misalnya saja mempersilahkan warga untuk tinggal di rumah susun (rusun), kemudian bagi para pedagang ditawarkan menempati kios dan lapak di pasar-pasar miliki Pemko Banjarmasin lainnya.
"Bagi pedagang yang pindah ke pasar lainnya, dan juga warga yang akan tinggal sementara di rusun akan digratiskan selama satu tahun," jelasnya.
Disinggung mengenai ganti rugi, Ibnu pun menerangkan hal ini tidak bisa dilakukan karena menurutnya Pemko Banjarmasin tidak akan bisa melakukan pembebasan di lahan milik sendiri.
"Bagaimana mungkin membuat ganti rugi terhadap lahan milik Pemko sendiri. Kemudian kalau tali asih, Pemko tidak memiliki anggaran untuk itu," katanya.
Ibnu menambahkan bahwa Pemko Banjarmasin pun akan memberikan kemudahan bagi warga yang ingin secara mandiri membongkar bangunannya yang diklaim berada di atas lahan milik Pemko Banjarmasin tersebut.
"Kita tawarkan juga membantu pembongkaran dan juga kepindahannya," bebernya.
Ibnu pun menerangkan bahwa pengosongan bangunan di kawasan Pasar Batuah ini dijadwalkan hingga 16 Juni 2022.
"Deadlinenya 16 Juni 2022, agar segera bisa dilakukan proses pengerjaan," jelasnya.
Sementara disinggung mengenai adanya keinginan dari warga bahwa penertiban dilakukan setelah adanya proses hukum yang sedang diajukkan oleh warga melalui kuasa hukumnya, Ibnu pun menerangkan tidak lantas bisa menghalangi rencana yang sudah ada.
"Kalau kita menunggu gugatan perdata apalagi class action, itu perlu beberapa tahun kita harus menunggu. Kapan Pemko mau membangunnya ? Dan ini anggaran pembangunannya dari APBN, dari Kementerian Perdagangan serta APBD Banjarmasin. Dan sebelum ada putusan pengadilan yang memutuskan bahwa stop prosesnya, saya kira tidak ada yang bisa menyetop proses ini. Toleransi pun sebenarnya sudah diberikan juga, kemarin kita sempat menunda selama satu bulan saat puasa," ungkapnya.
Baca juga: Teguran Pertama Tak Digubris, Satpol PP Banjarmasin Berikan Surat Kedua kepada Warga Pasar Batuah
Masih terkait dengan rencana ini, Ibnu pun berharap pedagang serta warga di kawasan Pasar Batuah bisa bekerjasama menyukseskan program ini.
"Kami mohon dukungannya. Termasuk juga warga, pedagang, tokoh masyarakat dan aliansi di Pasar Batuah. Ini untuk kebaikan bersama. Dan mudahan wajah Kota Banjarmasin semakin bagus, kita punya pasar yang bagus dan bersih, kemudian menjadi kebanggaan kita," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
