Operasi Patuh 2022

Polri Gelar Operasi Patuh 2022 Secara Serentak, Simak Tanggal Pelaksanaan dan Sasaran Razia

Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2022 mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Simak waktu dan sasaran razia.

Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id/yayat
Razia Operasi Patuh Intan yang digelar Satlantas Tanahbumbu Rabu(25/5/2016). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2022 mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

Simak waktu dan sasaran razia. Siapkan surat-menyurat dan patuhi aturan kalau tak ingin ditilang.

Razia dilakukan juga ada beberapa cara mulai dari etilang hingga mobile.

perasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun sasarannya adalah pengendara yang melanggar ketertiban dan aturan lalu lintas serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Asamasam Kalsel, Kapolres Tala Minta Keluarga Korban Percayakan pada Polisi

Baca juga: MUSDA IX IWAPI Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor Apresiasi Peran Pengusaha Wanita Banua

Latihan pra Operasi Patuh 2022 dilaksanakan Korlantas Polri di lantai 4 Gedung NTMC Polri yang dibuka oleh Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.

“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” tegas Eddy, Senin (6/6/2022), dikutip dari Korlantas Polri.

Kombes Pol Eddy menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 oleh Korlantas Polri bertujuan mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tambah Eddy.

Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Namun, upayakan selalu melalui pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Razia lalulintas
Razia lalulintas (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)

Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkas Eddy.

Tilang Elektronik

Korlantas Polri telah menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved