Virus Corona

PPKM Leveling Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022, Simak Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Ini

Pemerintah memperpanjangPPKM Leveling hingga 4 Juli 2022, ini Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito

Editor: Irfani Rahman
tribunnews.com
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Mulai 6 Juni 2022 PPKM Leveling diperpanjang 1 bulan 

Terbukti kasus infeksi harian secara nasional masih di bawah rata-rata dunia.

Petugas pelaksana operasi yustisi saat meminta pengendara untuk memasang masker di kawasan Pasar Mingguan Mabuun, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (28/8/2021).
Petugas pelaksana operasi yustisi saat meminta pengendara untuk memasang masker di kawasan Pasar Mingguan Mabuun, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (28/8/2021). (HUMAS POLRES TABALONG)


"Satu banding 60 kasus per seribu penduduk,yang juga menurun dengan diikuti tingkat kesembuhan tinggi. Yaitu mencapai 97,36 persen. Angka ini masih berdiri di atas kesembuhan dunia," papar Wiku lagi.

Di sisi lain, Satgas Covid-19 menurut Wiku selalu melakukan monitoring setiap hari.

Tujuannya untuk menjaga tetap terkendalinya tingkat kasus keterisian tempat tidur atau BOR.

Begitu juga dengan angka kesembuhan dan kematian karena Covid-19. Wiku menyebutkan jika pemerintah mengambil keputusan dengan data pendukung terkait. Serta rekomendasi para ahli kesehatan

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Kamis 9 Juni 2022, Kemasan 1 Liter - 5 Liter

Baca juga: Segudang Manfaat Bangun Pagi bagi Kesehatan, Salah Satunya Meningkatkan Prestasi

Lalu kapankah Indonesia bisa bebas masker?

Menurut Wiku dalam menentukan langkah kedepannya, pemerintah terus memantau perkembangan dan melihat penanganan Covid-19 dari berbagai negara.

"Bahwa per bulan Mei lalu, WHO masih menganjurkan pemakaian masker. Khususnya di tempat tertutup atau ruang dengan sirkulasi udara yang minim," tutupnya.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Leveling di Indonesia Diperpanjang Sampai 4 Juli 2022,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved