Berita Tanahlaut

Ratusan Sertifikat Kembali Didistribusikan, Warga Berharap Pemkab Tala Terus Gulirkan Anggaran

sebanyak 366 persil sertifikat tanah yang kembali diserahkan Pemkab Tala kepada masyarakat.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
DISKOMINFO TALA
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tala Hairul Rijal mewakili Bupati menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Sungairasau, Kamis (9_6). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sertifikasi lahan masyarakat mendapat atensi khusus Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ratusan persil dokumen berharga tersebut pun kembali disalurkan.

Data dihimpun banjarmasinpost.co.id, Jumat (10/6/2022), sebanyak 366 persil sertifikat tanah yang kembali diserahkan Pemkab Tala kepada masyarakat.

Kali ini giliran warga Desa Sungairasau dan Desa Handilgayam, Kecamatan Bumimakmur, yang mendapatkan sertifikat kepemilikan lahan tersebut.

Baca juga: Vaksin Booster Dewasa di Kabupaten Tanahlaut Paling Lancar, Dua Hari Tambah Sebanyak Ini

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Asamasam Kalsel, Kapolres Tala Minta Keluarga Korban Percayakan pada Polisi

Penyerahannya dilakukan pada Kamis kemarin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Tala Hairul Rijal mewakili bupati.

Sebanyak 366 persil sertifikat yang diserahkan untuk warga Sungairasau dan 375 persil untuk warga Desa Handilgayam.

Sertifikat tersebut merupakan sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan Kantor Pertanahan Tanahlaut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Para penerima sertifikat tersebut diminta memanfaatkannya secara bijak.

Termasuk salah satunya sebagai modal untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan hidup.

"Semoga melalui program tersebut dapat memberikan manfaat yang besar guna peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," ucap Hairul.

Kepala Kantor Pertanahan Tala Ahmad Suhaimi menuturkan Pemerintah Kabupaten Tala memiliki komitmen tinggi melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah.

Salah satu wujudnya melalui kebijakan pendukung yaitu meringankan pembiayaan sertifikat hingga diterima oleh warga.

Dikatakannya, di Kalsel kebijakan seperti itu hanya ada di Tala.

Dana pembiayaan sertifikat dibantu oleh Pemkab Tala.

"Kami pihak BPN amat bangga atas perhatian Pemkab Tala dan inilah hasil nyatanya terbit sertipikat hak atas tanah," kata Suhaimi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved