Berita Kotabaru
BPMD Kabupaten Kotabaru Sudah 30 Persen Terima Data Hasil Pilkades Serentak
total 147 desa di Kabupaten Kotabaru yang melaksanakan pilkades data, baru diterima hanya 30 persen oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD)
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Kotabaru telah usai.
Hasil penetapan pemenang secara tertulis telah diterima Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun dari 147 desa melaksanakan pilkades data baru diterima hanya 30 persen.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala BPMD Kabupaten Kotabaru, Basuki, kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, dari 147 desa yang melaksanakan pilkades serentak di Kotabaru tidak ada permasalahan.
Baca juga: Air Tak Ngalir, Pelanggan PDAM Kotabaru di Jalan Berangas Desa Sigam Ini Terpaksa Beli Air
Baca juga: Bidang Propam Polda Kalsel Turunkan Tim Tangani Tahanan Narkoba Meninggal
Kecuali di Desa Tanjung Nyiur, Kecamatan Pulau Sembilan, salah satu calon keberatan.
"Untuk sementara, masih satu itu saja. Keberatannya terkait pemilih yang tidak ada undangan boleh menggunakan KTP dan kartu keluarga asli sesuai instruksi dari Bupati," kata Basuki.
Padahal saat hari pelaksanaan, tidak ada keberatan dari bersangkutan. Termasuk pula berita acara dan hasil rekapitulasi yang juga sudah ditandatangani.
Menyinggung rencana pelantikan kades terpilih, sambung Basuki, akan dipersiapakan setelah hasil pemenang secara tertulis dikantongi 100 persen diserahkan dari panitia pilkades.
Baca juga: Papan Nama Khilafatul Muslimin Muncul di Tapin, Polda Kalsel Pantau Hingga Ranah Medsos
Baca juga: Wacana Vaksinasi Dosis ke-4 Muncul, Dinkes Banjarmasin : Kita Menunggu Instruksi Pusat
Namun sebelumnya akan dilaporkan ke Bupati Kotabaru, terkait agenda tanggal dan waktu untuk pelaksanaan pelantikan.
Termasuk teknis pelantikan, apakah kades terpilih yang akan dilantik akan dikumpulkan di ibu kota kabupaten atau pelantikan dilaksanakan per wilayah.
"Berhubungan dengan teknis ini, maka akan dilaporkan dulu ke Bupati," pungkas Basuki.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
