Berita Tabalong
Desa Maburai Desa Pertama Berstatus Mandiri di Tabalong Tanpa Menyandang Status Desa Maju
dengan perencanaan dan usaha yang dilakukan secara serius, Desa Maburai bisa melompati status berkembang langsung ke mandiri.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINOST.CO.ID, TANJUNG - DARI 13 yang sudah menyandang status mandiri di tahun 2022 ini, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, merupakan yang pertama meraih status tertinggi tersebut untuk Kabupaten Tabalong.
Hebatnya, dengan perencanaan dan usaha yang dilakukan secara serius, Desa Maburai bisa melompati status berkembang langsung ke mandiri, tanpa harus terlebih dahulu menyandang status desa maju.
Kepala Desa Maburai, Edy Rahmanto, Senin (13/6), mengatakan, awalnya Desa Maburai ini memang jauh tertinggal dibandingkan beberapa desa lainnya.
"Berangkat dari jauh tertinggal ini, apalagi Desa Maburai ada di wilayah strategis, jadi harus ada sesuatu yang lebih, harus ada yang membanggakan, masa kalah dengan yang di ujung-ujung," katanya.
Baca juga: Pilu Hati Calon Haji Anang Rudi dari Kabupaten Tabalong Gantikan Posisi Mendiang Ibunda
Baca juga: Pemilihan Utuh Diyang Tanjung Kabupaten Tabalong Kembali Dilakukan, Optimistis Banyak Peminat
Selain itu pihaknya juga sangat meyakini program pemerintah terkait IDM ini pasti akan membawa dampak positif terhadap desa yang bisa meraihnya.
Dari situlah memotivasi mereka untuk lakukan strategi bisa mempercepat perkembangan di desa dan dalam 6 tahun berjalan akhirnya Indeks Desa Membangun (IDM) bisa naik sehingga status mandiri bisa dicapai mulai pada tahun 2020.
"Kami termasuk cepat, karena pada saat itu ada desa lain yang sudah status maju, sedangkan kami masih status berkembang dan bisa meloncat ke status mandiri," katanya.
Diakuinya, walaupun menjadi yang pertama berstatus mandiri namun dalam kemandirian masih berada di tahap awal dan masih perlu banyak berusaha lagi agar bisa semakin lebih baik lagi.
Terutama dalam hal mencapai kemandirian secara ekonomi seuutuhnya supaya tidak terlalu menggantungkan diri kepada pemerintah.
Untuk saat ini selain alokasi dana dari pemerintah, tambah Edy, Desa Maburai telah memiliki beberapa usaha melalui bumdes agar bisa meningkatkan pendapatan asli desa, di samping manfaatnya juga untuk pemberdayaan masyarakat.
Di antaranya, penyediaan layanan air bersih melalui PAM Desa pengelolaan parkir, penyediaan bibit untuk lahan reklamasi bagi perusahaan tambang, loket pembayaran iuran listtrik dan lainnya serta pengelolaan minyak jelantah.
Dari semua jenis usaha yang ada itu karena masih dalam tahap pengembangan awal, omset yang diraih baru mencapai di bawah Rp 20 juta dalam setahun.
Sedangkan dalam hal pelayanan kepada masyarakat, dengan mendukung desa digital, untuk Maburai telah menerapkan pelayanan online berbasis android dengan nama simpel desa.
Dengan aplikasi yang bisa didownload di playstore ini maka masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara online, baik untuk pelaporan, pembuatan surat dan lainnya.
"Jadi dengan status desa mandiri ini sangat banyak membawa dampak positif bagi desa," katanya.
Baca juga: Jenazah CJH Kalsel Asal Balangan yang Meninggal di Pesawat Tiba di Bandara Syamsuddin Noor
Baca juga: Komitmen Berantas Narkoba, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tegaskan Tak Akan Tolerir Pelanggaran