Kriminalitas Kalsel

Ditetapkan Tersangka, Mobil dan Barang Berharga Bandar Arisan Bodong di HST Kalsel Disita Polisi

Satreskrim Polres HST Kalsel telah menetapkan Bandar arisan bodong di Kabupaten HST  sebagai tersangka.

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
Para korban arisan bodong saat melapor ke Polres HST Kalsel, Minggu 12 Juni 2022. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Satreskrim Polres Hulu sungai Tengah (HST) telah menetapkan bandar arisan bodong di Kabupaten HST  Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai tersangka.

Tak hanya Masnaeta Rizki (26) yang menjadi tersangka, tapi juga suaminya Indra Halim (30) turut di bawa ke mapolres dan masuk sel tahanan mapolres HST sejak Senin 13 Juni 2022 kemarin. 

Kapolres HST melalui KBO Satreskrim Ipda Suradi, yang dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id Selasa (14/6/2022) mengatakan, pihaknya juga sudah menyita aset berupa satu unit mobil merk Honda Mobilio tahun 2021 akhir.

"Untuk aset lainnya masih kami telusuri. Sore ini rencananya kami menyita barang-barang berharga yang ada di rumah tersangka,"kata Suradi.

Baca juga: Bandar Arisan Bodong di Kabupaten HST Tak Sanggup Ganti Uang Korban Mencapai Rp 1 Miliar

Baca juga: Bandar Arisan Bodong Ini Rugikan Korbannya Miliaran Rupiah, Diciduk Petugas di Bali

 Dijelaskan, jumlah korban yang melapor terus bertambah, dan sampai hari ini ada 30 orang lebih.

"Kemarin ada juga seorang dokter dari HSS yang ikut melaporkan tertipu arisan bodong itu. Barang bukti berupa rekening koran dan chattingan dengan tersangka juga sudah kami terima dari para korban Namun untuk mengetahui berapa total jumlah nominal uang yang terhimpun dari hasil arisan bodong tersebut kami terus menunggu laporan para korban,"kata Suradi. 

Disebutkan, kedua tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan uang milik anggota arisan yang dikelolanya.

Diberitakan sebelumnya puluhan orang anggota arisan yang dikelola Masnaeta Rizki (26) warga Jalan perintis Kemerdekaan RT 04 Desa benawa Tengah Kecamatan Barabai mengadu ke Polres HST diwakili sekitar 10 orang. 

Para korban mengaku tertipu arisan bodong tersebut dengan besaran Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per orang yang dibayar per bulan.Bahkan satu orang ada yang ikut arisan lebih dari satu dengan total uang yang sudah disetorkan Rp 170 juta. 

Namun akhir-akhir ini setiap kali ada peserta atau anggota arisan yang giliran dapat, uangnya justru tidak ada saat hendak diambil.

Para peserta arisan pun menjadi curiga bahwa sebagian anggota yang terdaftar di arisan tersebut fiktif alias nama-namanya dikarang oleh Bandar sendiri. 

Beberapa korban pun akhirnya mengkonfirmasi langsung ke rumah tersangka yang mereka sebut Bandar tersebut dan mendapat jawaban mengejutkan.

Tersangka menyatakan tak punya uang untuk mengganti dan bersedia mengembalikan uangnya dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Dia bahkan juga bersedia dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Baca juga: Dilaporkan Tak Bayar Uang Anggota, Bandar Arisan Bodong di Tanbu Kalsel Diringkus Polisi

Baca juga: Bandar Arisan Bodong di Kotabaru Kalsel Diringkus Polisi, Begini Modus Pelaku Imingi Korban

Salah satu anggota korban arisan bodong tersebut Eka Damai Yanti mengatakan tersangka juga memperjualbelikan arisan tersebut dengan harga kurang dari nominal arisan.

Berdasarkan data yang dia himpun bersama korban lainnya ada 38 orang yang menjadi korban jual beli arisan. Sedangkan peserta arisan arisan riil yang terdata baru 34 orang.

"Mungkin masih ada lagi korban lainnya yang belum melapor baik kepada kami maupun ke pihak kepolisian,"kata Eka. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved