Program Kartu Prakerja

Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32, Simak Penyebab Tak Lolos Seleksi

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 32 resmi diumumkan pada Senin (13/6/2022) malam. Simak kenapa bisa gagal ikut program ini.

Editor: M.Risman Noor
Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dan berbincang hangat dengan para penerima Kartu Prakerja di NTB 

Selain itu, jika pendaftar dan anggota keluarga ternyata tidak menerima Bansos, maka dapat mengadukannya ke Kemensos.

"Jika tidak, sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu." tulis @prakerja.go.id.

- Kesalahan Swafoto atau Selfie

Pemerintah mulanya akan memberikan Kartu Pra Kerja pada gelombang pertama pada 200ribu orang penerima manfaat, namun jumlah ini berkurang sebanyak 32.000 akibat adanya kesalahan pada swafoto atau selfie yang diunggah

Agar terhindar dari kesalahan unggah swafoto, berikut ketentuan swafoto atau selfie yang digunakan untuk mendaftar Kartu Pra Kerja

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja:

1. Login ke Laman prakerja.go.id

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun Anda di www.prakerja.go.id.

- Cek dashboard Prakerja Anda.

- Apabila dinyatakan lolos seleksi, Anda juga akan menerima notifikasi kelolosan dan Anda juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda.

- Jika tidak lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja Anda, akan ada notifikasi "Anda Belum Berhasil" pada dashboard akun Anda.

2. Buka SMS Pemberitahuan

- Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

- Maka pastikan nomor yang didaftarkan aktif dan jangan mengganti nomor HP sementara waktu.

- SMS tersebut berisi ucapan selamat telah diterima di program Kartu Prakerja.

Sumber: Surya Online
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved