Kriminalitas Tapin
VIDEO Masukkan Narkoba ke Rutan Rantau, Satu Petugas Diberhentikan Sementara
Pelepasan seragam pegawai Rutan, dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, Senin (13/06/2022),
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Memasukan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rumah tahanan kelas IIB Rantau, seorang petugas diberhentikan sementara.
Pelepasan seragam pegawai Rutan, dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, Senin (13/06/2022) bertempat di halaman Rutan Rantau.
Buntut dari terlibat memasukkan sabu - sabu, seorang anggota regu keamanan Rutan Rantau MA (29) diberhentikan sementara sambil menunggu hasil pengadilan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim mengatakan, MA (29) ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat memasukan narkoba dengan menjual sabu-sabu ke dalam blok hunian yang dibantu oleh salah satu Warga Binaan, MB (40).
Baca juga: VIDEO Tempat Berjualan Pedagang Pasar Batuah Banjarmasin Dekat Kantor Kelurahan Kuripan
"MA bekerjasama dengan MB untuk mendistribusikan 13 paket sabu-sabu ke dalam blok Hunian," jelasnya.
Andi mengatakan selain satu petugas itu, ada juga penjaga pintu kemananan insial S (30) dan R (50) yang merupakan Kepala Regu Keamanan yang saat ini tahap pemeriksaan polisi.
"Apabila bukti-bukti cukup bisa jadi kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang lain, ada kemungkinan bertambah," jelasnya.
Andi mengatakan, MA sebagai anggota regu keamanan saat ini mendekam di tahanan Polres Tapin, untuk dua orang petugas lainnya masih dalam pemeriksaan.
Baca juga: VIDEO Satu Petugas Rutan Rantau Diberhentikan Sementara karena Diduga Jual Sabu ke Warga Binaan
"Sedangkan MB tetap mendekam di Rutan Rantau," kata Andi.
"Saat penyelundupan pertama, MA mengaku diberi uang Rp 300 ribu oleh MB untuk sabu sebanyak lima gram. Sedangkan yang kedua kali, dari lima gram sabu MA diupah satu gram sabu untuk dipakai," jelasnya.
Andi mengatakan, terkait kasus ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk dikembangkan.
"Sabu tidak mungkin masuk kalau tidak ada keterlibatan petugas. Kejadian ini memalukan dan dari hasil BAP, petugas tersebut mengaku tergoda dengan tawaran warga binaan," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)