Idul Adha 2022
Doa Sebelum Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha, Buya Yahya Jelaskan Sunnah Menyembelih Sendiri
Buya Yahya menjawab bahwa hukumnya adalah Sunnah menyembelih sendiri hewan kurban dan menjadi suatu bentuk kesempurnaan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - PP Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 bertepatan dengan 9 Juli 2022.
Di hari besar Idul Adha 2022, berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.
Hari Raya Idul Adha pun sampai dikenal sebutan sebagai hari raya kurban. Bahkan perintah berkurban itu sendiri ada dalam Al Quran.
Namun bagaimana prosedur alias tata cara berkurban di Hari Raya Idul Adha saat pandemi seperti sekarang? Bagaimana pula hukum memotong hewan kurban sendiri.
Baca juga: Lepas Jemaah Calon Haji Kotabaru, Bupati H Sayed Jafar : Jaga Kesehatan dan Fokus Jalankan Ibadah
Baca juga: Kesehatan Kerbau Rawa di Paharangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Dipantau
Dilansir dari TribunPontianak.co.id dengan judul Bolehkah Memotong Hewan Kurban Sendiri dan Apa Hukumnya ? Simak Penjelasan Buya Yahya, Diketahui mengeluarkan hewan kurban menjadi bentuk ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Qurban ini asal kata dari Qaraba yang memiliki arti dekat, artinya mendekatkan diri kepada Allah memenuhi perintahNya.
Hewan yang berkurban juga bisa menyembelih hewan kurbannya sendiri.
Buya Yahya memberikan penjelasan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV dalam menjelis di sesi tanya jawab.
Apakah boleh menyembelih hewan kurban sendiri, sedangkan di lingkungan ada orang alim dan mengerti menyembelih tapi tidak meminta bantuan karena ingin bisa ?
Buya Yahya menjawab bahwa hukumnya adalah Sunnah dan menjadi suatu bentuk kesempurnaan.
Hukum orang berkurban, jika Anda menyembelih sendiri, hukum Anda menyembelih sendiri adalah sunnah.
Jika Anda ingin berkurban dan Anda mampu dan bisa untuk menyembelihnya, tidak perlu alim-aliman, pokoknya pinter aja pegang pisau dan tahu mana yang harus disembelih.
"Asalkan Anda bisa menyembelih, maka hukum menyembelih kurbannya sendiri adalah sunnah. Itu saja, kalau Anda serahkan pada orang lain boleh-boleh saja.
"Sunnah, ingat menyembelih kurban sendiri adalah sunnah, sempurna dalam mengabdi, tidak merepotkan orang lain.
Sembelih sendiri, kuliti sendiri, bagi-bagi, sempurna, tidak merepotkan orang lain," ungkapnya.
