Berita Tapin

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tapin Raniansyah Turunkan Papan Nama Khilafatul Muslimin

Plt Kesbangpol Kabupaten Tapin, Raniansyah, turunkan papan Khilafatul Muslimin di rumah seorang warga berisinial RJ.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Papan nama bertuliskan Khilafatul Muslimin saat diturunkan pihak Kesbangpol Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/6/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Papan nama yang bertuliskan Khilafatul Muslimin di rumah seorang bernisial AJ yang sempat terpasang pemilik rumah, kembali diturunkan, Senin (20/6/2022).

Penurunan papan nama tersebut dilakukan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin, Raniansyah.

Ia mengatakan, pencopotan plang ini sempat diwarnai perdebatan antara pemilik Rumah bersama pihak Kesbangpol Kabupaten Tapin.

"Memang perlu diketahui bahwa keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Tapin ini merupakan salah satu cabang setelah keberadaanya di Kotabaru," jelasnya.

Baca juga: Pelebaran Jalan Nasional di Kabupaten Tapin Kalsel, Warga Khawatirkan Pohon Tumbang

Baca juga: Sepekan Ops Patuh Intan 2022 Polda Kalsel, 448 Lebih Pelanggaran Terekam e-TLE

Ditambahkan Raniansyah, untuk di Kabupaten Tapin, rumah yang bersangkutan yang dijadikan sebagai kantor atau sekretariat.

"Kami sudah menyampaikan tentang Peraturan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat," jelasnya.

Terkait keberadaan organisasi tersebut, menurutnya, perlu diketahui bahwa hingga saat ini tidak terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Tapin.

"Selain tidak terdaftar, para pengurus organisasi ini tidak pernah melapor ke Kesbangpol Kabupaten Tapin," jelasnya.

Baca juga: Jatuh Tak Sadarkan Diri, Jemaah Haji HSU Kalsel Meninggal di Madinah, Jenazah Dimakamkan di Uhud

Baca juga: Korban Arisan Online Mulai Berjatuhan di Kalsel, Akademisi Tanahlaut Ingatkan Hal Penting Ini

Ia mengatakan, untuk para pengikutnya tidak dilaksanakan pengusiran karena meskipun sempat diwarnai perdebatan tetapi pemilik rumah setuju untuk menurunkan papan nama tersebut.

"Saya yang turunkan. Intinya adalah organisasi ini tidak terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Tapin," tegasnya.

Ia mengatakan, bilamana ke depan dipasang lagi, maka para pengikut akan dipanggil.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved