Berita Banjarbaru
Marak Pembalakan Liar, Dishut Kalsel Akan Lepaskan Hewan Buas di Tahura Sultan Adam
Maraknya pembalakan liar di kawasan Tahura Sultan Adam semakin meresahkan. Dishut Kalsel merencanakan melepas hewas buas
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Lagi tim pengamanan hutan Dinas Kehutanan Kalsel menertibkan aksi pembalakan liar di kawasan hutan Tahura Sultan Adam.
Kali ini tim ujar Kabid Perlindungan Dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Dishut Kalsel, Panjta Satata Rabu (22/6/2022) kembali berhasil mengamankan sekitar 40 potong kayu berbentuk papan dengan jenis rimba campuran panjang empat meter.
Kayu ilegal ini ditemukan di lokasi yang sama dengan temuan sebelumnya, yakni di Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanahlaut.
"Sebelumnya kami juga mendapat pengangkutan kayu hasil illegal logging di wilayah Tanjung Tanahlaut dan mengamankan 90 batang kayu jenis rimba campuran beserta tiga buah kendaraan roda dua jenis rakitan di lokasi yang sama," ujarnya.
Baca juga: Awal Tahun 2022, Dishut Kalsel Temukan Tambang Emas dan Pembalakan Liar
Baca juga: Salah Seorang Anggotnya Terlibat Pembalakan Liar, Ini Tindakan Kapolres HSU
Baca juga: Ratusan Kubik Kayu Ilegal Diamankan, Tapi Tak Satupun Penebang Liar di Kalsel Tertangkap
Kayu yang diamankan tersebut didapati setelah tim melakukan kegiatan penelusuran pukul 21.00 WITA pada kawasan rehab DAS yang diduga menjadi jalur akses keluar masuknya hasil ilegal logging di wilayah hutan Tahura Sultan Adam khususnya di kawasan Dusun Riam Pinang.
Tidak lama berselang, tim langsung berjumpa dengan kegiatan pengangkutan hasil kegiatan illegal logging dengan menggunakan ojek mobil pickup.
Selain mengamankan kayu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah kendaraan roda empat jenis pick up,
dua buah kendaraan roda dua rakitan yang dimodifikasi khusus untuk mengangkut kayu, satu buah chain saw, serta dua buah parang.
Saat ini, ujar Panjta, semua barang bukti hasil kegiatan patroli pengamanan hutan beserta tersangka sudah diamankan ke kantor Polhut Dinas Kehutanan yang berada di Gang Petai Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.
"Kita juga baru mengamankan 25 potong kayu jenis rimba campuran dengan berbagai ukuran di sekitar kawasan hutan di wilayah Kecamatan Halong Kabupaten Balangan," tambahnya.
Kegiatan pembalakan liar di kawasan Tahura Sultan Adam ujar Pantja sudah meresahkan.
Akibatnya Tahura Sultan Adam mengalami kerusakan dan perubahan vegetasi yang disebabkan oleh kegiatan penebangan pohon liar, perambahan, penambangan, kebakaran serta bencana alam.
Menurutnya untuk mengurangi kerusakan dikawasan konservasi Tahura Sultan Adam pihaknya akan melakukan kegiatan pelepasliaran satwa dan menyampaikan kepada masyarakat bahwasannya di kawasan tersebut ada blok pelepasliaran satwa yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi baik itu satwa yang agak buas maupun tidak buas.
Baca juga: Video Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal, 2 Kapal Pengangkut Kayu Diamankan
"Nanti bisa disampaikan plang peringatan/pemberitahuan agar masyarakat yang ingin dan berniat mengganggu Kawasan konservasi tersebut tidak jadi mengganggu areal tersebut serta dapat memperbaiki ekosistem di Tahura Sultan Adam Mandiangin," ujarnya.
Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan pihaknya berjanji akan terus meningkatkan kegiatan partoli dan pengawasan seiring seringnya ditemukan tindak kegiatan illegal logging dalam satu minggu terakhir ini dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.
"Kami akan berusaha untuk terus meningkatkan kegiatan partoli dan pengawasan hutan di Kalsel guna mengurangi tindak kegiatan illegal logging dan kerusakan hutan," ucap Fathimatuzzahra.(Banjarmasinpost.co.id / Milna Sari)