Berita Tapin
Harga Ternak Sapi di Tapin Alami Kenaikan, Kadis Pertanian Sebut Imbas PMK
Ditengah masih merebaknya PMK, harga hewan kurban khususnya ternak sapi di Tapin mengalami peningkatan
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Ketersediaan ternak hewan untuk kurban baik sapi maupun kambing menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H di Kabupaten Tapin relatif mencukupi, Sabtu, (25/06/2022).
Meskipun aman, ada kenaikan harga meskipun di Kabupaten Tapin hingga saat ini tidak ditemukan adanya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, Wagimin mengatakan bahwa ketersediaan ternak hewan untuk kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 hijriah tahun 2022 di Kabupaten Tapin aman.
"Untuk ternak hewan kurban jenis sapi total stoknya tersedia sebanyak 732 ekor dan kambing 165 ekor, ujarnya.
Baca juga: Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Uji Lab Sampel 5 Sapi
Baca juga: Terindikasi Terpapar PMK, Sejumlah Sapi Gagal Masuk Pasar Hewan Kabupaten Tanahlaut
Wagimin mengatakan untuk jenis sapi yang sudah terinventarisir sebanyak 412 ekor dan jenis hewan kambing sebanyak 68 ekor.
"Jadi stok hewan untuk kurban di Tapin sangat cukup, bahkan sisanya nanti kita bisa suplai sesuai permintaan ke Kabupaten tetangga seperti HSS, HST dan lain-lain," jelasnya.
Wagimin mengatakan dinas pertanian terus menerus melakukan pemantauan kondisi kesehatan hewan ternak untuk kurban itu, menyusul di beberapa daerah ada hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku.
"Petugas terus memantau terkait kesehatan hewan untuk qurban ini, terutama ternak yang datang dari luar daerah," jelasnya.
Ia mengatakan saat tiba di Tapin akan langsung dicek untuk memastikan kesehatannya, sebagaimana anjuran dari Kementan dan MUI bahwa hewan untuk qurban ini harus sehat dan memenuhi syarat.
Baca juga: Setelah Bumijaya, Sapi di Dua Desa Kabupaten Tanahlaut Terindikasi Terpapar PMK
"Sedangkan untuk harga, memang ada kenaikan. Penyebabnya yakni terjadi peningkatan permintaan pasar serta akibat penyebaran PMK di beberapa Wilayah di Indonesia," lanjutnya.
Ia mengatakan untuk harga, ada dua kategori yakni yang pertama dikisaran 14 - 16 juta dan yang kedua diharga diharga 20 - 22 juta. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pengecekan-peternakan-sapi-di-Kabupaten-Tapin.jpg)