Kriminalitas Nasional

UPDATE : Pesta Miras Tewaskan 8 Pemuda di Karawang, Tiga Peracik Ramuan 'Bigbos' Ditangkap

Pihak Polres Karawang menangkap tiga peracik Miras Oplosan yang dimanakan bigbos. Ini kata Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa

Editor: Irfani Rahman
net
Ilustrasi minum miras oplosan. 8 Pemuda tewas minum miras oplosan di Karawang, tiga peracik ditangkap 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jajaran Polres Karawang terus mengembangkan penyidikan mengenai tewasnya 8 pemuda karena menenggak Miras Oplosan beberapa waktu lalu.

Terbaru tiga peracik minuman Miras Oplosan yang disebut zimbel atau bigbos ditangkap petugas.

Adapun tiga pelaku yang ditangkap yakni insial Y (25), D (27) dan R (30).

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP,  Edi Nurdin Massa menuturkan miras oplosan yang diracik dan dijual 3 tersangka diberi nama atau julukan yakni zimbel atau bigbos.

Nama miras itu diberikan untuk mempermudah mereka bertransaksi atau menjualnya.

Baca juga: Pulang Dari Shalat di Masjid, Bocah Roboh Kena Peluru Nyasar, Ini Kata Polisi

Baca juga: Gempa Guncang Pesisir Selatan Sumatera Barat, Berkekuatan M 4,9, Getaran Terasa Hingga ke Padang

"Jadi Miras Oplosan itu dinamai zimbel atau bigbos," kata Edi Nurdin dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (24/6/2022) sore.

Edi menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap yakni insial Y (25), D (27) dan R (30).

R berperan sebagai peracik miras oplosan, sedangkan D dan Y berperan sebagi penjualnya.

Miras zimbel atau bigbos itu, mereka jual seharga Rp25 ribu per botol air mineral ukuran besar atau satu liter.

Dengan harga yang cukup murah itu, membuat para pemuda tergiur berpesta miras.

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakan mereka di wilayah Karawang Timur. Penangkapan merupakan hasil penyelidikan, setelah kami mendatangi TKP, memeriksa saksi hingga meminta korban lain yang masih dirawat," katanya.

Menurut Edi, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti .

Baca juga: 7 PTN Ini Buka Seleksi Jalur Mandiri, Ada UI hingga IPB, Berikut Jadwal Pendaftarannya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 25 Juni 2022, 29 Wilayah Diguyur Hujan Lebat, Termasuk Banten, Jabar & Kalsel

Yakni puluhan botol berisi miras oplosan yang sudah siap dijual.

Juga alkohol 100 persen, sitrum, pengawet, gula pasir, hingga milky pemanis untuk dicampur dan diracik.

"Jadi semua itu akan diracik dab dicampur air galon, lalu dimasukkan ke dalam botol-botol," katanya.

Menurutnya miras oplosan itu dijual seharga Rp 25 ribu per botol.

Para pelaku menjualnya ke warga dengan cara dari mulut ke mulut.

"Sehingga pembelinya datang ke lokasi kontrakan mereka," katanya.

Dari keterangan tersangka, kata Edi, mereka mengaku baru menjalankan usahanya selama sekitar satu bulan.

"Cara penjualannya yakni pembeli datang sendiri. Karena awal pemasarannya dari mulut ke mulut," ujarnya.

(Foto: Polres Banjarbaru) Miras oplosan hasil sitaan di kawasan Karanganyar.
(Foto: Polres Banjarbaru) Miras oplosan hasil sitaan di kawasan Karanganyar. (via BANJARMASINPOST.co.id/nia kurniawan)

Karena perbuatannya yang membahayakan nyawa orang lain kata Edi, para pelaku akan dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal 62 ayat 1 atau ayat 3 junto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 199 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

Lalu Pasal 204 KUHP ayat 1 dan 2 tentang menjual barang yang membahayakan orang hingga mengakibatkan meninggal dunia, yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sebelumnya Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan bahwa korban tewas akibat pesta minuman keras atau miras oplosan di Kecamatan Karawang Timur, pada Senin (20/6/2022) lalu, bertambah menjadi 8 orang.

Baca juga: UIN Malang Buka Jalur Mandiri, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Baca juga: Niat dan Panduan Shalat Hajat, Ustadz Adi Hidayat : Memohon Solusi Kepada Allah SWT

Sebelumnya 4 orang diketahui tewas dalam pesta miras itu.

Sementara 4 lainnya yang dirawat intensif karena tidak sadarkan diri setelah berpesta miras oplosan akhirnya tewas juga.

Aldi menjelaskan ke 8 pemuda yang tewas adalah WA (28) warga Klari, S (31) warga Palumbonsari, R (22) dan A (40) warga Palawad, serta R (24), D (18), T (17) dan K (18) yang merupakan warga Rawamerta, Karawang.

"Dugaan korban tewas miras oplosan sampai kini sebanyak 8 orang. Tapi masih akan kita pastikan lagi," kata Aldi.

Aldi menerangkan para pemuda yang tewas itu karena sebelumnya menggelar pesta miras oplosan,

Dimana mereka mencampur alkohol 100 persen dengan sitrun, air mineral galon, melkin dan sejumlah bahan campuran lainnya.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan bahwa korban tewas akibat pesta minuman keras atau miras oplosan di Kecamatan Karawang Timur, pada Senin (20/6/2022) lalu, kini bertambah menjadi 8 orang.

Menurut Aldi kasus ini dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sudah mendatangi lokasi mereka tempat minum miras, lokasi peracikan, hingga ke rumah korban," jelas dia.

Selain itu kata Aldi pihaknya juga telah menangkap tiga orang yang telah ditetapkan tersangka.

Ketiganya adalah peracik miras oplosan dan penjualnya.

"Sudah kami tangkap 3 tersangka juga," tandasnya.

Sebelumnya empat warga Karawang tewas saat berpesta minuman keras (miras) oplosan di kolong Jembatan Lamaran, di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, pada Senin (20/6/2022) lalu.

Lurah Palumbonsari N Fitria Yuniawati membenarkan peristiwa tewasnya 4 warga karena minum miras oplosan.

"Iya betul, tadi saya juga sudah datang ke toko mirasnya dan sudah tutup," ujarnya, Kamis (23/6/2022).

Fitria menambahkan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.

"Sudah ditangani Polres Karawang," ucapnya.

Baca juga: Waktu Terbaik Tunaikan Shalat Dhuha, Simak Juga Keutamaan Shalat Sunnah Ini

Warga setempat, Jenal (33) mengatakan awalnya ada sekitar delapan orang yang melakukan pesta miras di kolong jembatan itu sejak Senin (20/6/202) pagi hingga sore.

"Awalnya mereka minum miras itu di kolong jembatan lamaran. Lalu, pindah minum di lokasi lain. Ke toko baru enggak jauh dari situ," ujarnya.

Warga yang tewas katanya adalah S (28), R (21), E (25) dan Y (28).

"Yang S meninggal Selasa malam, terus satunya lagi R meninggal Kamis hari ini. Yang dua itu engga tahu kapan, karena beda kampung," katanya. (MAZ)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Ini Miras Oplosan yang Tewaskan 8 Pemuda di Karawang, Namanya Zimbel Harganya Rp25 Ribu Per Liter"

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved