Kriminalitas Tabalong

Narkoba Kalsel, Ditangkap Polisi dengan 38 Paket Sabu, Pemuda Tabalong Susul Ayah ke Penjara

Pemuda asal Desa Solan, Tabalong, menyusul sang ayah ke balik jeruji setelah terciduk menyimpan 28 paket sabu.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Humas Polres Tabalong
Barang bukti pelaku.sabu AVM (28) yang diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong. 

Selanjutnya saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan 1 buah dompet kecil yang berisi bungkusan plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu - sabu.

Dompet tersebut ditemukan petugas di atas lemari kaca yang ada di dapur rumah dan ditutupi dengan baskom

Setelah isi dompet diperiksa ternyata di dalamnya ditemukan paketan sabu-sabu sebanyak 38 bungkus plastik klip.

Untuk diketahui, ayah pelaku AVM ternyata sudah 2 kali ditangkap polisi karena diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu - sabu di wilayah Tabalong, tepatmya sekitar tahun 2015 dan 2018.

Hingga saat ini ayah pelaku masih menjalani masa hukuman akibat ulahnya di Lapas Tanjung, Kabupaten Tabalong.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved