Ekonomi dan Bisnis

Pendaftaran Kendaraan dengan Aplikasi My Pertamina Mulai 1 Juli, Banjarmasin Masuk Daftar

Kota Banjarmasin Kalsel, termasuk satu dari 11 daerah yang diminta untuk daftar menggunakan aplikasi MyPertamina. Masa pendaftaran berlaku 1 Juli

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/salmah saurin
Warga mendaftar aplikasi My Pertamina pada kesempatan sosialisasi di SPBU Sabilal 6470104 Banjarmasin, Minggu (12/6/2022). Masa pendaftaran kendaraan untuk pembelian BBM bersubsidi mulai berlangsung 1 Juli. 

BANJARMASINPOST, BANJARMASIN - Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), termasuk satu dari 11 daerah yang diminta untuk daftar menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli atau pengisian BBM Subsidi jenis Pertalite atau Solar subsidi. 

"Ya, per tanggal 1 juli itu adalah masa dimulai pendaftaran kendaraan," kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria, Selasa (28/6/2022). 

Namun dia menjelaskan untuk lebih detail akan diberitahukan selanjutnya. 

Sebagaimana diinformasikan, masa pendaftaran online di aplikasi tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

Baca juga: Syarat & Cara Dapat Potongan 50% saat Isi BBM, Download Aplikasi MyPertamina di Sini

Baca juga: Mobil Mewah, Mobil Dinas TNI/Polri serta BUMN Dilarang Beli Pertalite, Berikut Penjelasan BPH Migas

Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, kota Banjarmasin menjadi salah satu daerah yang ditunjuk untuk pelaksanaan pembelian BBM subsidi menggunakan aplikasi My Pertamina. 

Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina. 

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Baca juga: Waktu dan Aturan Baru Pembelian Pertalite Melalui My Pertamina, Wajib Unduh di Smartphone

Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna. Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Lalu agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta merta diterapkan di seluruh Indonesia. (banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved