Kalsel Bergerak

MOU dengan BNN, PKK Kalsel Optimistis Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Keluarga

Cegah penyalahgunaan di lingkungan keluarga, TP PKK Kalsel tandatangan nota kesepahaman dengan BNN Kalsel.

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
Biro Adpim Setdaprov Kalsel
perjanjian kerjasama TP PKK Kalsel dan BNN Kalsel dalam penguatan keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Tim Penggerak PKK Kalimantan Selatan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.

Hal ini terungkap dalam perjanjian kerjasama, dalam penguatan keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, di sela kegiatan Bimtek UP2K, di Banjarmasin, Selasa (28/6/2022).

Dokumen nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua PKK Kalsel Hj Raudatul Jannah dan Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga.

Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel Hj. Raudatul Jannah mengatakan, sebagaimana komitmen Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam upaya pemberatasan narkoba di banua, kader PKK pun perlu menambah wawasan untuk bisa melindungi keluarganya dari penyalahgunaan narkoba.

perjanjian kerjasama TP PKK Kalsel dan BNN Kalsel dalam penguatan keluarga dalam  pencegahan penyalahgunaan narkoba.
perjanjian kerjasama TP PKK Kalsel dan BNN Kalsel dalam penguatan keluarga dalam
pencegahan penyalahgunaan narkoba. (Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

“Kita perlu penguatan, kita perlu menambah wawasan, menambah kemampuan untuk bisa melindungi keluarga-keluarga kita agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.

Ketua PKK Kalsel mengatakan, kerja sama ini penting, karena TP PKK memiliki peran strategis sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendalian dan penggerak untuk melaksanakan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

Selain itu, TP PKK dapat diberdayakan untuk menguatkan ketahanan keluarga dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dirinya berharap, kerjasama antara PKK dengan BNN dapat juga dilakukan oleh PKK Kabupaten Kota sehingga dalam mendukung upaya proteksi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (*/AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved