Wabah Corona
Booster Jadi Syarat Perjalanan, Luhut Binsar : Berlaku Juga Masuk Mal dan Perkantoran
Pengetatan protokol kesehatan dilakukan pemerintah seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Vaksin booster menjadi hal wajib untuk perjalanan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengetatan protokol kesehatan dilakukan pemerintah seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Vaksin booster menjadi hal wajib untuk perjalanan darat, laut maupun udara.
Tak hanya itu, dalam 2 minggu ke depan aturan wajib vaksin booster ini diberlakukan.
Bahkan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peraturan wajib vaksin booster atau ketiga ini juga berlaku untuk syarat masuk perkantoran dan mal.
Vaksinasi booster diakuinya pencapainnya masih rendah. Masih di bawah 50 persen.
Baca juga: 87 Mahasiswa FTI Uniska MAB Jalani Yudisium, Sarjana Dibekali Sertifikasi Profesi BNSP
Baca juga: Puncak Hari Bhayangkaraya ke-76, Babinsa Koramil Piani Terima Penghargaan dari Kapolres Tapin
"Pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut dalam keterangan resminya, dikutip TribunAmbon.com, Selasa (5/7/2022).
Luhut menjelaskan, peraturan tersebut diterapkan karena capaian vaksinasi booster masih rendah.
Rendahnya vaksinasi booster, imbuh Luhut, sangat mengkhawatirkan di tengah peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini.
Hal tersebut membuat antibodi masyarakat akan semakin menurun.
Tak hanya sebagai syarat perjalanan, vaksin booster juga akan ditetapkan sebagai syarat masuk tempat umum seperti mal hingga perkantoran.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," terangnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rendahnya capaian vaksin booster karena orang-orang menganggap remeh vaksinasi booster.
Mereka menganggap setelah mendapatkan vaksinasi lengkap yakni dosis kesatu dan kedua, daya tahan tubuh sudah kuat.
“Orang underestimate-lah. Merasa sudah divaksin dua kali merasa lebih kuat,” kata Menkes dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Menkes mengatakan bahwa sulitnya mencari peserta vaksinasi booster bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan di negara-negara lainnya di dunia.
Padahal secara ilmiah efek vaksin akan berkurang setelah enam bulan sehingga diperlukan vaksinasi penguat.
Baca juga: NEWS UPDATE Tiba-tiba Putin Minta Tentaranya Istirahat dan Ucap Terimakasih
“(Vaksinasi) Itu akan memberikan perlindungan. Hati-hati, itu tidak ada buruknya. Disuntik itu apa sih, kalau saya sih mending disuntik daripda dicolok PCR karena hidungnya kan ga enak sekali. Suntik ini kan sekali dalam enam bulan. Kita lakukan ini untuk kehati-harian dan sangat bermanfaat,” katanya.
Pemerintah, kata Menkes, terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi booster.
Diantaranya dengan pendekatan pendekatan yang lebih inovatif sesuai dengan arahan Presiden.
“Bapak presiden juga sadar bahwa orang Indonesia juga ada cara-cara khusus untuk bisa terpacu agar mau booster. Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali. Tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena orang tua senang nganter cucunya ke mal,” pungkasnya.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Kompas.com, Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan, Luhut: Maksimal Dua Minggu Lagi
