Berita Tapin
Masyarakat Terbiasa Buang Sampah di Sungai, 29 Persen Masalah Sampah di Tapin Belum Tertangani
Budaya masyarakat di Tapin yang masih terbiasa membuang sampah di sungai menjadi permasalahan tersendiri bagi Dinas Lingkungan Hidup.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin terus berusaha meningkatkan pencapaian penanganan masalah sampah.
Terbaru, DLH Tapin targetkan pada 2025 mendatang persoalan mengenai sampah di Kabupaten Tapin bisa tertangani 100 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin, Nordin mengatakan, menuju 2025 mendatang, DLH Tapin sudah melakukan berbagai aksi bersama stakeholder terkait untuk masalah penahanan sampah.
"Kita targetkan 2025 mendatang, sampah bisa dikelola mencapai 100 persen. Artinya bisa tertangani hingga 70 persen dan pengurangan hingga 30 persen," jelasnya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Masyarakat Kecamatan Tapin Tengah Masifkan Gerakan Masyarakat Sehat
Nordin mengatakan saat ini masalah sampah yang sudah tertangani baru mencapai 56 persen dan prosentase pengurangan baru 15 persen.
Masih ada 29 persen lagi yang belum tertangani dan dikurangi.
"Artinya sampah yang belum tertangani dan dikurangi di Kabupaten Tapin, kebanyakan karena banyaknya aktivitas masyarakat yang membuang sampah ke sungai dan tempat umum lainnya," jelasnya.
Ia mengatakan hal ini tidak bisa disembunyikan karena aktivitas masyarakat membuang sampah ke sungai masih jadi budaya sehari-hari.
"Kita juga akan terus mendorong organisasi pemuda yang aktif terlibat dalam menanggulangi permasalahan sampah di bantaran Sungai," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/_Pengangkutan-sampah-di-bantaran-sungai-Tapin-oleh-DLH-Kabupaten-Tapin.jpg)