Dana ACT

Hari Ini Petinggi ACT Diperiksa Mabes Polri, Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden Ibnu Khajar

Senin 11 Juli 2022 sesuai jadwal dua petinggi ACT akan diperiksa mabes Polri. Keduanya mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden sekarang, Ibnu Khajar.

Editor: M.Risman Noor
capture video
video Diduga Tilap Donasi, Lembaga Amal ACT Terus Diusut Bareskrim Polri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Senin 11 Juli 2022 sesuai jadwal dua petinggi ACT akan diperiksa mabes Polri. Keduanya mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden sekarang, Ibnu Khajar.

Keduanya dijadwalkan dilakukan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Sebelumnya kedua petinggi ACT ini sempat dilakukan pemeriksaan, namun belum selesai.

Kasus donasi ACT ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Baca juga: Update Kasus Covid-19 Global 11 Juli 2022, Indonesia Turun ke Peringkat 20 Dunia

Baca juga: Antara Janji dan Jeritan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa petinggi ACT yang diperiksa adalah Mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

"Hari Senin dilanjutkan," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2022).

Whisnu menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan lanjutan pemeriksaan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Sebab, pemeriksaan masih belum selesai.

“Dua-duanya masih lanjut pemeriksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Seusai diperiksa, Ahyudin sempat menyapa awak media. Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku diperiksa selama hampir 12 jam di Bareskrim Polri.

"Dari jam 11.00 sampai sekarang jam berapa tadi ya. Setengah 11 lah (malam) tadi ya," kata Ahyudin.

Ahyudin menyatakan dirinya ditanya sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Adapun pertanyaan yang diajukan masih seputar legal yayasan ACT.

"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahyudin menyatakan pemeriksaanya kali ini masih belum rampung. Nantinya, penyidik Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan lanjutan pada Senin pekan depan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved