Religi

Hukum Wudhu Setelah Memakai Skincare, Buya Yahya Ingatkan Perubahan Kondisi Air

Buya Yahya menjelaskan tentang hukum wudhu setelah memakai skincare atau make up, simak penjelasan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelakan soal wudhu setelah memakai skincare 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Skincare maupun make up umumnya dipakai kaum hawa untuk mempercantik penampilan. Buya Yahya menjelaskan hukum wudhu setelah memakai skincare.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah menuturkan untuk memperhatikan perubahan yang bisa terjadi pada air wudhu yang digunakan.

Dalam berkegiatan sehari-hari, skincare dan make up seakan jadi kebutuhan primer para perempuan.

Namun, apakah skincare yang digunakan di wajah dan tubuh dapat menghalangi air wudhu? Bagaimana hukumnya?

Buya Yahya menjelaskan air wudhu menyerap sampai ke kulit meskipun sebelumnya dipakai lotion atau skincare ke tubuh dan wajah.

Baca juga: Keistimewaan Bulan Zulhijah, Buya Yahya Ingatkan Bukan Hanya Ibadah Haji dan Kurban

Baca juga: Bacaan Doa Sebelum Makan dan Minum Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, Waspada Was-was Setan Dasim

"Karena tidak ada bentuk yang menempel dan membatasi, dan itu hampir menyatu dengan kulit sehingga air wudhu tetap tembus, permasalahannya bukan itu, masalahnya adalah di saat hand body menempel, kondisi air wudhu berubah atau tidak?" jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Ia mengingatkan untuk memperhatikan kondisi air yang telah dikucurkan ke badan, tekstur hand body atau lotion yang diusapkan berpengaruh atau tidak terhadap air wudhu.

"Kalau berubah kondisi air wudhunya, maka air wudhu tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci lagi, sebagian pendapat seperti itu," terangnya.

Buya Yahya menuturkan bagi yang ingin berhias terutama bedak, hendaknya diusap terlebih dahulu.

Agar saat berwudhu tidak dikuasai oleh keragu-raguan, meskipun dari segi daya serap, air wudhu tak terhalangi atau langsung menembus kulit.

"Walaupun misalnya minyak yang tidak beku, selagi cair maka tidak menghalangi, biarpun air dan minyak tidak menyatu karena benda cair tidak menghalangi," tuturnya.

Baca juga: Keistimewaan Orang yang Berkurban Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, Menjadi Saksi Ibadah di Akhirat

Baca juga: Uang Anda Aman Dari Tuyul, Ustadz Khalid Basalamah Sebut Cukup Bacakan Surat Ini dan Tiupkan

Selain itu ada sebagian kosmetik yang waterproof atau tahan air, menurut Buya Yahya hal itu harus diyakinkan ke ahlinya, jika benar menghalangi air maka wudhunya tidak sah.

Kondisi yang memprihatinkan, kasus yang terjadi di kehidupan sehari-hari, ada sebagian wanita yang tidak ingin wudhu karena takut make up luntur terutama di acara pernikahan.

"Takutlah kepada Allah, kecantikan Anda Allah yang beri, apakah tidak takut kalau diganti kecantikannya, kecantikan ada karena wajah dijaga, tapi ternyata di mata suami sudah tidak cantik lagi, tiba-tiba dicabut rasa cinta dan kasihnya, karena mengandalkan fisik saja bukan hati, bahaya itu, kan yang punya cantik Allah," paparnya.

Karena itu dia mengimbau bagi kaum hawa jangan sampai tidak shalat hanya karena mementingkan kecantikan.

Di saatnya nanti semua akan tua, sebab itu manusia terutama kaum wanita tak hanya memikirkan fisik dan melupakan Allah. Bisa jadi ketika tua, meski sudah keriput, hati masih cantik dan membuat penampilan pun tetap cantik.

Terkait menjamak shalat di acara hajatan misalnya pesta perkawinan, hanya berlaku bagi si pengantinnya saja, karena tidak darurat bagi yang lain.

"Ulama mengatakan memang hanya untuk pengantin saja menjamak shalat itu, namun kemudahan syariat tergantung pada kondisi tempat shalat, misalnya ramai dan tidak memungkinkan shalat di tempat tersebut, boleh menjamak dengan niat mencari tempat di luar, jangan sampai malah tidak shalat.

Simak Videonya, KLIK

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved