Selebrita
Intip Hewan Kurban Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud, Penampakan Sapi Ibunda Arsila Jadi Perhatian
Berikut penampakan sapi dari Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud untuk ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha 2022 atau Hari Raya idul Adha 1443 H
Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Irfani Rahman
Hukum patungan kurban sapi
Saati ini kerap ditemukan kurban sapi dengan sistem patungan, dikarenakan masyarakat tidak mampu membelinya sendiri.
Masih melansir dari Komps.com yang mengutip dari NU Online, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan bahwa mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban.
Syarat patungan kurban adalah hewan yang dikurbankan berupa sapi dan jumlah maksimal orang yang patungan sebanyak tujuh orang. Pendapat Ibnu Qudamah tersebut juga tidak jauh berbeda dengan An-Nawawi.
Landasan kuat patungan kurban ini tercantum dalam hadits Nabi SAW. Sebagaimana yang tercatat dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, Ibnu Abbas mengisahkan:
كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فحضر النحر فاشتركنا في البقرة عن سبعة
Artinya, “Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR Al-Hakim).
Jabir bin ‘Abdullah juga pernah mengisahkan:
كنا نتمتع مع رسول الله صلى الله عليه وسلم بالعمرة، فنذبخ البقرة عن سبعة نشترك فيها
Artinya, “Kami pernah ikut haji tamattu’ (mendahulukan ‘umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang.” (HR Muslim).
Baca juga: Lihat Kedekatan Deva Mahendra dan Amanda Manopo di Ikatan Cinta, Posisi Arya Saloka Mulai Tergeser?
Baca juga: Lihat Penambakan Sapi Raksasa Para Artis Saat Idul Adha, Ada Milik Raffi Ahmad Hingga Atta
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa patungan kurban sapi diperbolehkan dengan syarat pesertanya tidak lebih dari tujuh orang.
(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post