Berita Banjarbaru

Kepala Disdikbud Kalsel Muhammadun Akui Dipanggil KASN Terkait Pelantikan Kepsek

Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun, dipanggil Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjelaskan pelantikan para Kepala SMA, SMK dan SLB.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BIRO ADPIM SETDAPROV KALSEL
Pelantikan 185 Kepala SMA SMK SLB oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, pada 14 Juni 2022. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel), Muhammadun, dipanggil Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal itu terkait laporan mengenai pelantikan 185 Kepala SMK, SMA dan SLB di Kalsel pada 15 Juni 2022 yang disebut-sebut cacat hukum dan masuk ranah pidana.

Disebutkan, jika Dewan Pendidikan Provinsi Kalsel yang dibeberkan oleh Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kalsel, Prof HM Hadin Muhjad, tidak dilibatkan dalam pelantikan.

Mengenai  pemanggilan oleh KASN, Kepala Disdikdbud Kalsel Muhammadun saat dikonfirmasi, Rabu (13/7), mengakuinya.

Dikatakannya bahwa Disdik Kalsel telah membuat tim pertimbangan untuk pengangkatan Kepala SMA SMK dan SLB.

Baca juga: Heboh Kepala SMK Didoakan Kadisdikbud Kalsel Muhammadun Bisa Beristri Dua

Baca juga: Heboh Kepsek Dimintai Persetujuan Atas Jabatan Kadisdikbud, Anggota DPRD Kalsel Angkat Suara

Baca juga: VIDEO Mafia Tanah di Kabupaten Tanbu Adalah Mantan Kepala BPN dan Kasubsi, Raup Rp 1 Miliar

"Ini pertama kali di Kalsel, tim pertimbangan diisi unsur Dinas Pendidikan Kalsel, pengawas, Sekdaprov Kalsel, serta dewan pendidikan," katanya yang ditemui sebelum pertemuan dengan jajaran Komisi IV DPRD Kalsel.

Menurutnya, polemik ini hanya karena kesalahpahaman semata. "Itu klarifikasi saya terkait polemik ini," tegasnya.

Diungkapkannya, pengangkatan para Kepala Sekolah sudah sesuai dengan berbagai pertimbangan. "Sudah ada rapat. Pendapat-pendapat kalangan Dinas Pendidikan, serta ada evaluasi dan monitoring," katanya.

Jadi, lanjutnya, siapa-siapa yang ditunjuk sebagai kepala sekolah, sesuai dengan persyaratan dan pertimbangan anggota tim.

"Kalau ada yang tidak diangkat, mungkin karena masih berusia muda dan tidak mengusulkan diri untuk diangkat. Jadi, untuk sementara belum diangkat sebagai kepala sekolah," katanya.

Baca juga: Silet Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST kalsel, Tersangka Mengaku 2 Tahun Beraksi

Baca juga: Tangkap Pencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel, Polisi Sita 88 Pasang Barang Bukti 

Baca juga: BREAKING NEWS : Beraksi Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Kakek di HST Kalsel Diamankan Polisi

Terkait dipanggil Komisi Aparatur Sipil Negara, menurut Muhammadun, permasalah itu sudah selesai. Karena, KASN telah memilki data lengkap terkait ASN di lingkup Disdikbud Kalsel.

"Ada yang ingin menggugat saya, bahkan ada yang dendam dan bernazar untuk mengeluarkan saya dari Disdikbud Kalsel," ujarnya dalam rapat.

Saat ini, lanjut dia, semua kepala sekolah sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpeg sehingga dipastikan bisa menandatangani ijazah.

"Plt saja pun bisa menandatangani ijazah, kenapa harus mempertanyakan kepsek yang sudah dilantik oleh gubernur," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved