Haji 2022

Jelang Kepulangan Jemaah Haji, Kemenag Kalsel Sosialisasikan Mekanisme Protokol Kesehatan

Petugas Kemenag Kalsel sosialisasikan prokes khusus kepada jemaah Haji 2022 yang pulang dari Tanah Suci untuk mencegah varian-varian baru Covid-19.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
KEMENAG KALSEL UNTUK BPOST
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel), HM Tambrin, saat jelang Khutbah Arafah di Tanah Suci bersama jemaah haji Embarkasi Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dalam waktu dekat,  jemaah haji asal Indonesia secara bertahap kembali Tanah Air. 

Saat nantinya kembali ke Indonesia, jemaah haji akan disambut dengan mekanisme protokol kesehatan (prokes) khusus. 

Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel), HM Tambrin, yang berada di Tanah Suci, mengatakan kepada Banjarmasinpost.co.id, prokes yang diberlakukan mengacu pada aturan Kementerian Kesehatan. 

"Mengikuti aturan Kemenkes. Kami juga sosialisasikan sejak di sini (Tanah Suci)," kata Tambrin, Kamis (14/7/2022).

Mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK.02.02/C/2782/2022, setiap jemaah haji yang tiba di Tanah Air diikutkan pemantauan kesehatan untuk mendeteksi dini penyakit menular.

Baca juga: Puluhan Koper Jamaah Haji Indonesia Terpaksa Dibongkar Petugas, Kedapatan Bawa Air Zamzam

Baca juga: Ditemukan Dalam Kondisi Lapar, Pendaki Tersesat di Gunung Hauk Balangan Kalsel Dibawa ke Pemukiman

Baca juga: Sorot Aksi Pencurian Alis dan Kelopak Mata Jenazah di Barabai Kalsel, MUI HST Sebut Perbuatan Syirik

Setibanya di Tanah Air, jemaah haji yang mengalami sakit akan langsung dirujuk mendapat perawatan kesehatan. 

Sedangkan jemaah pada musim Haji 2022 ini yang meskipun tiba dalam keadaan sehat, juga diikutkan pemantauan kesehatan selama 21 hari dan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH). 

Pemantauan kesehatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan masing-masing daerah. 

Jika didapati adanya gejala sakit dalam kurun waktu pemantauan, maka jemaah haji dirujuk ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat. 

Bagi yang tidak mengalami gejala apapun selama 21 hari, maka tetap diminta untuk mengembalikan K3JH ke puskesmas setempat. 

Baca juga: Penganiayaan di Kalsel - Berawal Cekcok, Suami di Tanbu Pukul Kepala Istri Pakai Kayu Ulin

Baca juga: Peti Kemas Jatuh di Dahai Kabupaten Balangan, Lima Rumah Terdampak Alami Kerusakan

Baca juga: Kebakaran di Kalsel, Dalam Satu Malam, Api Berkobar di Dua Desa Balangan

Protokol kesehatan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular di antaranya Covid-19, Mers-Cov, Meningitis, polio dan yang lainnya. 

Menurut HM Tambrin, hingga monitoringnya terkini mayoritas jemaah haji asal Embarkasi Banjarmasin dalam kondisi sehat. 

"Ada yang sakit tapi laporan yang kami terima sebatas batuk-batuk mungkin karena kelelahan ditambah kondisi cuaca yang panas," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved