Ekonomi dan Bisnis

VIDEO Puncak Hari Pajak, DJP Kalselteng Catatkan Realisasi Penerimaan Pajak Rp 11,399 miliar

Kantor DJP Kalselteng mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 11,399 miliar atau ekitar 75,23 persen dari target Rp 15,151 miliar.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono

Tepatnya pada Pasal 23 butir kedua: Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-undang.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017, sejak tahun 2018 tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Kewirausahaan Nasional (DPD GKN), Siti Isnaniah Haryani, menyebut, puluhan UMKM yang dilibatkan DJP Kalselteng dalam Friday Market.

"Memang kalau setiap jumat, kami usul, bosan juga. Jadi kami harapkan, kegiatan Friday Market tersebut bisa dilakukan setiap sebulan sekali. Harapan kami, bisa tambah meriah," bebernya.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved