Berita Banjarbaru
Diangkat PPPK Tanpa Tes, Sebanyak 349 Guru Honorer di Kalsel Terancam Ditempatkan di Luar Provinsi
Sebanyak 1.049 orang guru honorer di Kalsel berpeluang diangkat mejadi tenaga PPPK tanpa melalui tes. Namun, 349 orang terancam ditempatkan di luar
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sebanyak 1.049 orang guru honorer di Kalsel berpeluang untuk diangkat mejadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes.
Dari jumlah tersebut, hanya sebanyak 700 diantaranya kemungkinan ditempatkan di Kalsel. Namun, selebihnya sebanyak 349 orang ditempatkan di luar Kalsel.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala BKD Kalsel, Syamsir Rahman Selasa (19/7/2022).
Syamsir menjelaskan, di tahun 2022 ini, BKD Kalsel mengusulkan ke Kemenpan RB sebanyak 1.049 orang guru honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK.
Baca juga: Guru Honorer Dihapus, Berharap Diangkat Jadi PPPK di Kabupaten Banjar Lewat Kebijakan Daerah
Baca juga: Tenaga Honorer di Banjarmasin Capai 5.600 Orang, Perawat dan Guru Diproyeksikan Jadi PPPK
Baca juga: Bupati HST Usulkan 285 Tenaga Kontrak RSHD Barabai Jadi PPPK, Disetujui Kemenkes
Jumlah yang diusulkan tersebut berdasarkan data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel.
Kabar baiknya dari 1.059 tersebut 700 diantaranya bisa diangkat tanpa tes dan langsung penempatan di Kalsel.
"Karena lewat sistem, dia akan terkunci sendiri apabila di sekolah itu kelebihan guru, dia tidak akan menempatkan," ujarnya.
Sementara sisanya, sebanyak 349 guru, ujar Syamsir juga akan lulus, namun penempatannya belum tentu di wilayah Kalsel.
"Keputusan penempatan ada di Kementerian PAN RB. Yang pasti 700 PPPK ditempatkan di Kalsel," tegasnya.
Syamsir menegaskan untuk penempatan di luar Kalsel bukanlah hal mudah, karena pihaknya harus terlebih dahulu berkirim surat penawaran ke daerah yang akan menampung.
"Dulu pernah ada penawaran dari pulau Jawa ke Pemprov Kalsel, jadi tinggal bagaimana Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan penyusunan dari dinas pendidikan itu koneks dengan sistem," urainya.
Baca juga: Bupati Tanbu Serahkan 663 SK PPPK Disambut Ucapan Syukur Guru SD Ini
Melihat permasalahan ini, beber Syamsir, forum guru PPPK Kalsel beberapa waktu lalu melakukan audiensi ke BKD Kalsel.
"Kita jelaskan pada mereka secara gamblang dan mereka bisa paham dan mengerti," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id / Milna Sari)