News

LPSK Sebut Bharada E Telah Berikan Informasi Soal Penembakan, Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Trauma

Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap telah dapatkan informasi dari Bharada E soal penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam

Editor: Irfani Rahman
Handover via TribunJambi.com
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Dalam kasus ini LPSK mengaku telah dapat informasi dari Bharada E 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan sudah bahwa sudah mendapatkan informasi dari Bharada E seputar kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui dalam kasus penembakan tersebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Meski telah mendapatkan informasi dari Bharada E, LPSK mengaku belum mendapatkan informasi dari istri Irjen Ferdy Sambo, yakni P karena yang bersangkutan masih trauma.

Hal ini diungkapkan Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Hari ini, Kuasa Hukum : Telah Jalani Penahanan Lebih 2/3 Masa Tahanan

Baca juga: Gempa Berkekuatan 5,8 M Terjadi di Bengkulu, Tak Berpotensi Tsunami Namun Warga Diminta Waspada

Menurutnya mengungkapkan Bharada E telah memberikan sejumlah informasi terkait penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Rully mengatakan, informasi itu didapatkan dari hasil pemeriksaan awal terhadap Bharada E pada Sabtu (16/7/2022) lalu.

“Untuk hasil wawancara awal, tentu kami memperoleh beberapa informasi yang berhubungan dengan rangkaian peristiwa. Itu memang kami peroleh dari Bharada E," ungkapnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (19/7/2022).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, turut membenarkan pihaknya telah memeriksa Bharada E.

Selain Bharada E, LPSK juga memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Bharada E dan ibu P (istri Ferdy Sambo)," ujar Edwin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.

Namun, Edwin menyebut istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa memberikan informasi karena masih trauma.

"Dari ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," tutur Edwin

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Ditutup, Berikut Cara Mengikuti Pelatihannya

Baca juga: Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Terekam CCTV, Ini Kata Kapolrestabes Semarang

Diketahui, Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo sama-sama mengajukan perlindungan ke LPSK pada Kamis (14/7/2022).

Namun, untuk Bharada E belum dilakukan perlindungan karena masih proses penelaahan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Mabes Polri Persilakan Bharada E Ajukan Perlindungan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved