News
LPSK Sebut Bharada E Telah Berikan Informasi Soal Penembakan, Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Trauma
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap telah dapatkan informasi dari Bharada E soal penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan sudah bahwa sudah mendapatkan informasi dari Bharada E seputar kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui dalam kasus penembakan tersebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
Meski telah mendapatkan informasi dari Bharada E, LPSK mengaku belum mendapatkan informasi dari istri Irjen Ferdy Sambo, yakni P karena yang bersangkutan masih trauma.
Hal ini diungkapkan Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Hari ini, Kuasa Hukum : Telah Jalani Penahanan Lebih 2/3 Masa Tahanan
Baca juga: Gempa Berkekuatan 5,8 M Terjadi di Bengkulu, Tak Berpotensi Tsunami Namun Warga Diminta Waspada
Menurutnya mengungkapkan Bharada E telah memberikan sejumlah informasi terkait penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Rully mengatakan, informasi itu didapatkan dari hasil pemeriksaan awal terhadap Bharada E pada Sabtu (16/7/2022) lalu.
“Untuk hasil wawancara awal, tentu kami memperoleh beberapa informasi yang berhubungan dengan rangkaian peristiwa. Itu memang kami peroleh dari Bharada E," ungkapnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (19/7/2022).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, turut membenarkan pihaknya telah memeriksa Bharada E.
Selain Bharada E, LPSK juga memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Bharada E dan ibu P (istri Ferdy Sambo)," ujar Edwin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.
Namun, Edwin menyebut istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa memberikan informasi karena masih trauma.
"Dari ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," tutur Edwin
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Ditutup, Berikut Cara Mengikuti Pelatihannya
Baca juga: Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Terekam CCTV, Ini Kata Kapolrestabes Semarang
Diketahui, Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo sama-sama mengajukan perlindungan ke LPSK pada Kamis (14/7/2022).
Namun, untuk Bharada E belum dilakukan perlindungan karena masih proses penelaahan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Mabes Polri Persilakan Bharada E Ajukan Perlindungan