News
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Hal Mengejutkan, Kuku Korban Lepas & Ada Luka di Leher
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus bergulir, ini kata kuasa hukum
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua atau Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus bergulir.
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua yang diwakili Kamarudin Simanjuntak pun telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Tak hanya itu Kamarudin Simanjuntak baru-baru ini mengungkap ada kejanggalan pada kondisi jasad Brigadir Yosua.
Apa itu? menurut Kamarudin Simanjuntak, kuku Brigadir Yosua lepas dan diduga ada penyiksaan.
Baca juga: Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ini Catatan Karirnya
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari ini Jumat 22 Juli 2022, Banjarmasin, Bandung dan Jambi Berpotensi Diguyur Hujan
Kamaruddin mengatakan, kuku jari tangan Brigadir Yosua diduga dicabut paksa saat masih hidup.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Selain kuku diduga dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan
Brigadir Yosua yang bukan luka tembak.
Salah satunya adalah lubang di tangan Brigadir J.
"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur ini," tuturnya.
Lebih jauh, Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir Yosua yang patah.
Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir Yosua bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.
Baca juga: Keutamaan Bersedekah di Hari Jumat, Salah Satunya Peroleh Pahala Berlipat Ganda
Baca juga: Bacaan Surat Al Kahfi Arab dan Latin, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Keutamaanya
Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang.
"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.