News

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Hal Mengejutkan, Kuku Korban Lepas & Ada Luka di Leher

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus bergulir, ini kata kuasa hukum

Editor: Irfani Rahman
Capture Kompas Tv
Tim Khusus untuk menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibentuk, gandeng Komnas HAM. 

Bekas luka berupa lilitan di leher Brigadir J, misalnya, yang membuat pihak keluarga semakin curiga.

rumah Irjen Ferdy Sambo yang disebutkan polisi menjadi lokasi penembakan brigpol J.
rumah Irjen Ferdy Sambo yang disebutkan polisi menjadi lokasi penembakan brigpol J. (surya.co.id)

Sebelumnya, lewat sebuah foto jenazah Brigadir J, Kamaruddin memperlihatkan ada luka diduga bekas jeratan.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya.

Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J. Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.

Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Pelakunya juga diduga lebih dari satu orang.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Keluarga Besar Brigadir di Jambi, Apa yang Mau Digali?

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.

Polri janji buka rekaman CCTV

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa nantinya rekaman CCTV itu dibuka setelah proses penyidikan rampung.

Rekaman tersebut kini masih didalami tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus (timsus) yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong, juga akan menyampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai timsus," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ia menuturkan bahwa Kapolri mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait kasus Brigadir J. Adapun penanganan kasus bakal dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Sekali lagi bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalm rangka menjaga independensi transparan dan akuntabel, tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved