Berita Tapin
Kembalikan Fungsi Taman Basimban sebagai Taman Kota, Satpol PP Tapin Rutin Lakukan Pembersihan
Satpol PP Tapin melakukan pembersihan Taman Basimban Kota Rantau yang selama ini kotor karena sering dijadikan tempat mangkal anak punk.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tapin gencar melakukan pembersihan Taman Basimban di Kota Rantau.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penertiban anak jalanan atau anak punk yang membuka markas di Taman Basimban Kota Rantau.
Kasatpol PP Kabupaten Tapin, H. Mahyudin mengatakan, pembersihan Taman Basimban karena letaknya di pusat kota Rantau.
"Selama ini, dijadikan markas anak-anak punk dan sangat kumuh, sehingga kita ingin kembalikan fungsi Taman Basimban ini sebagai Taman Kota," bebernya, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Keterangan Polres Tapin Kasus Pelaku Menyeburkan Diri ke Sungai dan Ditemukan Tewas
Baca juga: Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Kejati Segera Tetapkan Tersangka
H. Mahyudin mengatakan Taman Basimban, salah satu wisata buatan yang terletak di pusat Kota Rantau dan mudah diakses.
"Karena letaknya di pinggir jalan Nasional, kita ingin taman itu nyaman bagi semua orang, termasuk masyarakat dari luar daerah yang sering singgah," lanjutnya.
Ia mengatakan dengan mengembalikan fungsi taman kota ini dapat memberikan pandangan yang lebih indah serta memberikan kenyamanan, ketertiban dan keamanan bagi masyarakat khususnya anak-anak.
"Saat ini keadaanya sudah tertata dengan rapi, bersih dan nyaman. Saya imbau kepada masyarakat yang sering mampir agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan," tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)