Berita Kotabaru
Soroti Bangunan di Atas Sungai, Ketua DPRD Kotabaru Minta Perda Larangan Dijalankan
Ketua DPRD Kotabaru menyoroti banyaknya bangnan di atas sungai yang jadi salah satu penyebab tersumbatnya aliran dan menmbulkan banjir.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bangunan berjejer di atas Sungai di Jalan Singabana (Bakti), Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan jadi sorotan Ketua DPRD Syairi Mukhlis, SSos.
Syairi Mukhlis mengakui keberadaan bangunan di atas sungai salah satu penyebab terjadinya banjir.
Lantaran sungai tidak berfungsi maksimal, terlebih banyaknya sampah yang tersangkut sehingga memperlambat saluran air menuju ke laut.
Ia tidak menepis, banyak bangunan toko, warung dan rumah penduduk di atas sungai di wilayah tersebut.
Baca juga: Banjir Jadi Polemik, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis Minta Supaya Sungai Dinormalisasi
Baca juga: Tanggulangi Krisis Air Bersih, Bupati Kotabaru Tinjau Sungai Sebelimbingan untuk Alternatif Air Baku
Padahal, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) terkait hal itu.
"Tentu ini kembali kepada dinas teknis terkait dan juga penegak Perda itu sendiri untuk bekerjasama bagaimana menangani permasalahan ini," pinta Syairi Mukhlis melalui telepon genggamnya kepada banjarmasinpost.co.id, Minggu (24/7/2022) malam.
Menyoal beragam sampah mulai menumpuk di aliran sungai Bakti (Singabana), tidak bisa keluar karena terhalang tiang bangunan. Syairi Mukhlis akan menyampaikan ke dinas terkait.
Jika dibiarkan berlarut-larut, lanjut dia, akan menjadi permasalahan di kemudian hari, ketika sungai yang fungsinya untuk mengalirkan air, tertutup bangunan tentu menimbulkan suatu bahaya banjir.
Bencana tersebut sudah tentu akan merugikan bagi masyarakat.
Baca juga: Kebakaran di Samping Toko Alan Baby & Kids Banjarmasin, Korban Sebut Sempat Mencium Bau Asap
"Jadi nanti ketika masyarakat ingin mendirikan bangunan di daerah aliran sungai. Paling tidak, Dinas Perizinan dan Satpol PP agar berkoordinasi pada saat pemberian izin perlu kehati-hatian," katanya.
Terutama di daerah aliran sungai, mengingat kondisi Kotabaru ketika terjadi curah hujan tinggi cepat terjadi genangan air, karena posisi di kaki gunung Sebatung.
Sementara permukiman berada di daerah-daerah genangan air, oleh karena itu sungai mengalirkan air ke laut jangan sampai tertutup oleh bangunan-bangunan.
"Dan akan jadi permasalahan saat sungai tertutup (bangunan) untuk melakukan normalisasi," bebernya.
Terlebih jika dibiarkan, akan terjadi pengendapan serta penumpukan sampah.
"Ini akan sangat-sangat menimbulkan tumpukan air dan banjir di daerah permukiman penduduk," tandas Syairi Mukhlis.
banjarmasinpost.co.id/helriansyah