Dana ACT

Dana Korban Pesawat Lion Air JT-610 Diselewengkan ACT, Rp34 Miliar Tak Sesuai Peruntukan

ACT diduga menyelewenglan dana Korban Pesawat Lion Air JT-610. Bareskrim ungkap Rp34 Miliar Tak Sesuai Peruntukan.

Editor: M.Risman Noor
capture video
video Respons Presiden ACT, Akui Sempat Beri Gaji CEO Rp 250 Juta per Bulan pada 2021 tapi Tak Permanen. 

6. Untuk pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp 8,7 miliar.

Di luar itu disebutkan Petinggi ACT itu bahkan memakai uang tersebut untuk pengadaan armada truk kurang lebih Rp 10 miliar.

Baca juga: Siap Hadiri Sidang MK, Wali Kota Aditya Siapkan Data Persiapan Banjarbaru Jadi Ibukota Kalsel

Peran 4 Tersangka

Adapun 4 orang petinggi ACT yang dijadikan tersangka adalah Ahyudin (A), Ibnu Khajar (IK), Hariyana Hermain (HH) , Novariadi Imam Akbari (NIA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Ahyudin dan Ibnu Khajar membuat surat keputusan bersama (SKB) pembina dan pengawas Yayasan ACT perihal pemotongan donasi sebesar 20-30 persen.

1. Ahyudin adalah mantan presiden dan pendiri ACT

Menurut polisi Ahudyin selaku petinggi ACT menggunakan berbagai dana donasi yang terkumpul termasuk dari dana Boeing tidak sesuai dengan peruntukannya.

2. Ibnu Khajar (IK) presiden ACT saat ini.

Ibnu Khajar disebut membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor yang mengerjakan proyeksi CSR atau Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait dana kemanusiaan kepada ahli waris korban Lion Air JT-610.

“Kemudian sebagai presidium yang juga menentukan kebijakan penggunaan dana dari donasi yang dipotong sebesar 30 persen,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Saat ini, ACT dipimpin oleh Ibnu Khajar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ACT.
Saat ini, ACT dipimpin oleh Ibnu Khajar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ACT. (Foto ACT News)

3. Hariyana Hermain (HH).

Selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019-2022 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT saat ini. Dia dianggap bertanggung jawab atas seluruh pembukuan dan keuangan ACT, termasuk soal pembukuan uang bantuan Boeing.

4. Novariadi Imam Akbari (NIA).

Mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembinan ACT.

Dia disebut bertugas menyusun dan menjalankan program ACT.

Baca juga: Komnas HAM Bersikeras Periksa Bharada E, Keterangan Ajudan Ferdy Sambo Dianggap Sangat Penting

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved