Kemenkumham Kalsel
Serentak di 77 Kelurahan, Penyuluh Hukum Kemenkumham Kalsel Sosialisasikan Kelurahan Sadar Hukum
Memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 tahun 2022, jajaran Kemenkumham Kalsel melaksanakan penyukuhan mengenai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 tahun 2022, Kemenkumham RI mengangkat tema Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat.
Tema ini juga direalisasikan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan HDKD ke-77, termasuk kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dalam bentuk Temu Sadar Hukum.
Serentak di 77 desa dan kelurahan, pembinaan juga dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Kalsel di Kantor Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru dan Kelurahan Basirih Selatan Kota Banjarmasin.
Pada kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah, Lurah Loktabat Selatan, Astri Mayasari, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi.
Selain itu, Kepala Bagian Programdan Humas, Hendy Emil, Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Dewi Woro Lestari, para JFT Penyuluh Hukum dan Perwakilan Bank Mandiri.
Para pesertanya, Ketua RW dan RT di Keluarahan Loktabat Selatan dan Basirih Selatan.
Melalui tayangan video Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana menyampaikan amanahnya.
"Program Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya kita bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan kita terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai," kata Widodo.
"Oleh sebab itu, perlu dilakukan berbagai cara untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum, agar jumlah mereka yang mengetahui dan memahami hukum semakin hari semakin bertambah," lanjutnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, menyampaikan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membina desa maupun kelurahan akan pentingnya kesadaran hukum.
Penyampaian materi diselingi mengenai UMKM Maju yang memiliki keterkaitan tentang sosialisasi perseroan perorangan dan pendaftaran kekayaan intelektual.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari JFT Penyuluh Hukum terkait pendirian perseroan perorangan yang juga menjadi program yang sedang digalakkan oleh pemerintah.
Hal itu dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku UMKM yang kini juga didukung oleh Bank Mandiri sebagai mitra Perbankan yang ikut mendukung program ini.
Menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi, peran UMKM diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Terutama, bagi desa/kelurahan yang memiliki potensi perkembangan UMKM yang menjanjikan lewat produknya. Dijelaskan pula tentang arti penting Kekayaan Intelektual dalam hal ini merek dagang dari UMKM.
