Narkoba di Kalsel

Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Pria Binuang Digiring Ke Mapolres Tapin

Seorang pria berinisial FA (22) warga asal Desa Tungkap, Jalan Saluran RT, Kecamatan Binuang kedapatan simpan sabu

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tapin untuk BPost
Seorang pria berinisial FA (22) warga asal Desa Tungkap, Jalan Saluran RT, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin diamankan Satresnarkoba Polres Tapin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Seorang pria berinisial FA (22) warga asal Desa Tungkap, Jalan Saluran RT, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin diamankan Satresnarkoba Polres Tapin.

FA diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu saat berada di Gang Beton, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. 

Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan mengatakan tersangka diamankan pada, Selasa, (26/07/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.

"tersangka FA awalnya dicurigai petugas yang sedang melaksanakan patroli. Saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu," jelasnya, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Tangkap Dua Warga Binuang Kabupaten Tapin Kalsel, Polisi Amankan 5 Gram Sabu

Baca juga: Narkoba Banjarmasin - Simpan Sabu di Kamar, Pria Teluk Kelayan Ini Digiring ke Kantor Polisi

AKP Agung mengatakan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapin untuk proses selanjutnya.

"Saat digeledah ditemukan sabu satu paket dengan berat 0,5 gram," jelasnya.

Atas tindakannya, FA dikenakan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved