Korupsi di Kalsel
Buron Sejak 2016, Koruptor di Gorontalo Dibekuk Petugas Gabungan di Rumah Kontrakan di Tabalong
buron pelaku kasus tindak pidana korupsi dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Tabalong, Proviinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Penangkapan buron pelaku kasus tindak pidana korupsi dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Tabalong, Proviinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaku yang diamankan, IS (48), merupakan buronan dalan kasus tindak pidana korupsi yang tejadii di wilayah Gorontalo.
Petugas gabungan mengamankan pelaku dirumah kontrakannya, di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak,Tabalong, Kalsel, Sabtu (30/7/2022) pagi.
Petugas gabungan yang mengamankan terdiri dari Satreskrim Polres Tabalong yang bersama Subdit 3 Polda Gorontalo dan juga dari personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi, Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Sebut-sebut Kementerian Keuangan
Baca juga: Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Kejati Segera Tetapkan Tersangka
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Minggu (31/7/2022), membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Saudara IS sebelumnya tinggal di kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo," katanya.
Diungkapkannya, berdasarkan informasi yang didapat, pelaku IS dinyatakan Polda Gorontalo buron sejak Nopember 2016.
Pria tersebut merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo.
Setelah diburu hingga sekitar 6 tahun akhirnya petugas bisa mengetahui keberadaan pelaku di Tabalong.
Baca juga: Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah Bawaslu Banjar, Polisi Giring Mantan Bendahara ke Kejaksaan
Upaya penangkapan dilakukan petugas gabungan dan hingga akhirnya bisa mengamankan pelaku di rumah kontrakannya.
"Saat ini saudara IS sudah diamankan oleh Subdit 3 Polda Gorontalo dan KPK," tegasnya.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
