Serambi Mekkah

Bupati Banjar Terima PKPU Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerima jadwal tahapan Pemilu 2024 dari rombongan KPU yang mnemuinya di Mahligai Sultan Adam, Kota Martapura.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
MC PEMKAB BANJAR
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerima jadwal dan tahapan pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum, Rabu (3/8/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerima rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar di Mahligai Sultan Adam, Kota Martapura, Kalimantan Selatan, Rabu (3/8/2022).

Rombongan KPU Kabupaten Banjar dipimpin Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin yang datang bersama komisioner dan pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Banjar.

Sedangkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerima rombongan itu didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar, Safrin Noor.

Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin, memberikan surat Peraturan KPU RI tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2024.

Kemudian, Muhaimin menjelaskan tujuan kunjungan untuk menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar bahwa tahapan pemilu sudah berjalan.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur berbincang mengenai tahapan pemilu 2024 Rabu (03082022).
Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat berbincang mengenai tahapan pemilu 2024 bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum, Rabu (3/8/2022).

Ada beberapa kegiatan penting yang perlu disiapkan sejak dini, diantaranya yang utama tentang rancangan anggaran untuk Pilkada 2024 mendatang.

"Rancangan anggaran yang dicermati oleh Kesbangpol untuk nanti dibawa ke rapat DPRD Kabupaten Banjar," ujarnya.

Selanjutnya, Muhaimin mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Menurutnya, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menyajikan data yang update, untuk data kepemilihan tidak hanya daerah tapi juga nasional yang diperlukan pada Pemilu 2024 nanti.

Masih kata Muhaimin, untuk menunjang tersajinya data pemilih yang update dan bisa dirasakan manfaatnya untuk seluruh masyarakat, maka KPU RI meluncurkan Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu.

"Kemarin sudah disampaikan Sosialisasi Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu pada Rapat Koordinasi Mingguan untuk diketahui semua jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar," ungkapnya.

Pihaknya berharap aplikasi dimaksud bisa tersosialisasi ke semua lapisan masyarakat dan mendownloadnya tersebut dengan gratis.

"Dari aplikasi tersebut bisa mengecek dengan memasukkan NIK kemudian dapat mengetahui sudah terdaftar atau tidak, bahkan bisa diketahui di TPS mana  terdaftarnya," ujarnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved