Kriminalitas Banjarmasin
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ungkap 9 Kasus Selama Juli 2022, Terbanyak Pencurian
Sebanyak 9 kasus berhasil diungkapi unit Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Utara selama Juli 2022
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 9 kasus berhasil diungkapi unit Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Utara selama Juli 2022.
Adapun beberapa perkara dari kasus tersebut yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), Narkoba hingga pencurian biasa (Curbis).
Dibenarkan Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno SH, ia mengatakan ada setidaknya sembilan perkara yang berhasil ditangani unit Reskrim.
"Ada delapan perkara pencurian dan satu narkoba," kata Ipda Sudirno, Rabu (3/7/2022).
Baca juga: Tepergok Lakukan Pencurian di Rumah Kosong, Pemulung di Palangkaraya Dihajar Warga
Baca juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lasung Batu Dibekuk Petugas Polsek Paringin Kalsel
Ipda Sudirno mengatakan, sebagian besar perkara itu berawal dari adanya informasi masyarakat setempat.
"Rata-rata berdasarkan informasi dan laporan masyarakat, tetapi untuk perkara Narkoba bisa dari laporan masyarakat atau arahan langsung dari Polresta Banjarmasin," ujarnya.
Menurutnya, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga khususnya di Banjarmasin Utara memang perlu kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Baca juga: Tersangka Pencurian Alis dan Kelopak mata Jenazah di HST Rajin Melayat Warga Meninggal Dunia
Kanit Reskrim berpesan kepada masyarakat, agar jangan takut untuk melapor pada pihak kepolisian, baik Polsek, Polres, bahkan Polda di Banjarmasin.
"Bagi warga jangan takut untuk melaporkan jika ada dugaan kejahatan," tukasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Rezky Aldya Noor)
