Narkoba di Kalsel
Wakapolres Tabalong Blender Sabu, Tersangka Dihadirkan Saksikan Pemusnahan
Pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Tabalong. 100,96 gram sabu diblender
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Tabalong, Kamis (4/8/2022) pagi.
Berlangsung di halaman depan ruang Satresnarkoba Polres Tabalong, pemusnahan dipimpin Wakapolres Tabalong, Kompol Reza Bramantya.
Prosesi pemusnahan sabu ini juga diikuti tersangka M alias Incus (39) warga kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kemudian juga dihadiri kuasa hukum tersangka, perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung, Dinkes Tabalong dan juga BNNK Tabalong.
Baca juga: Amankan 17 Ponsel saat Tangkap Pencuri Handphone, Polisi di Kaltim Tak Sengaja Dapati 42 Paket Sabu
Baca juga: Narkoba Kalsel, Dua Warga Kotabaru Pemilik Sabu Diringkus di Pondok Desa Karangliwar
Baca juga: Ditangkap Bawa 10 Kg Sabu di Batola Kalsel, Dua Kurir Ini Diduga Dikendalikan Narapidana Lapas
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin diwakili Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, menyampaikan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan dengan berat bersih 100,96 gram yang dibungkus dalam 25 paket plastik klip.
Pemusnahan dilakukan menggunakan blender yang berisi cairan sabun, sedangkan bekas pembukus dimusnakan dengan cara dibakar.
Dari semua barang bukti itu ada disisakan 0,64 gram untuk kepentingan pemeriksaan di BPOM dan juga pembuktian di pengadilan.
Baca juga: Geledah Innova di Handil Bakti Batola, Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan 10 Kg Sabu dari 2 Pria Ini
Sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita dari M alias Incus (39) warga kelurahan pembataan. Kecamatan Murung Pudak.Tabalong yang diamankan, Kamis (21/7/2022) sore.
"Ucapan terima kasih sebesar-besarnya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu memerangi narkoba di Kabupaten Tabalong, khususnya masyarakat Tabalong kami harapkan dapat memberikan informasi apapun jika ada peredaran narkoba di lingkungan mereka," ujar wakapolres.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)