Narkoba di Kalsel

Wakapolres Tabalong Blender Sabu, Tersangka Dihadirkan Saksikan Pemusnahan

Pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Tabalong. 100,96 gram sabu diblender

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk BPost
Pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Tabalong, Kamis (4/8/2022) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Tabalong, Kamis (4/8/2022) pagi.

Berlangsung di halaman depan ruang Satresnarkoba Polres Tabalong, pemusnahan dipimpin Wakapolres  Tabalong, Kompol Reza Bramantya.

Prosesi pemusnahan sabu ini juga diikuti tersangka M alias Incus (39) warga kelurahan Pembataan,  Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kemudian juga dihadiri kuasa hukum tersangka, perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung, Dinkes Tabalong dan juga BNNK Tabalong.

Baca juga: Amankan 17 Ponsel saat Tangkap Pencuri Handphone, Polisi di Kaltim Tak Sengaja Dapati 42 Paket Sabu

Baca juga: Narkoba Kalsel, Dua Warga Kotabaru Pemilik Sabu Diringkus di Pondok Desa Karangliwar

Baca juga: Ditangkap Bawa 10 Kg Sabu di Batola Kalsel, Dua Kurir Ini Diduga Dikendalikan Narapidana Lapas

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin diwakili  Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, menyampaikan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan dengan berat bersih 100,96 gram yang dibungkus dalam 25 paket plastik klip.

Pemusnahan dilakukan menggunakan blender yang berisi cairan sabun, sedangkan bekas pembukus dimusnakan dengan cara dibakar.

Dari semua barang bukti itu ada disisakan 0,64 gram untuk kepentingan pemeriksaan di BPOM dan juga pembuktian di pengadilan.

Baca juga: Geledah Innova di Handil Bakti Batola, Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan 10 Kg Sabu dari 2 Pria Ini

Sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita dari  M alias Incus (39) warga kelurahan pembataan. Kecamatan Murung Pudak.Tabalong yang diamankan, Kamis (21/7/2022) sore.

"Ucapan terima kasih sebesar-besarnya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu memerangi narkoba di Kabupaten Tabalong, khususnya masyarakat Tabalong kami harapkan dapat memberikan informasi apapun jika ada peredaran narkoba di lingkungan mereka," ujar wakapolres.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved