Kriminalitas Kalsel
Bikin Gaduh di Makam Syekh Muhammad Nafis, Pria di Tabalong Dijerat Pasal Pengancaman
KM alias Rabi (36), yang sempat viral di media sosial karena ulahnya bikin gaduh di Makam Syekh Muhammad Nafis di dijerat pasal pengancaman
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Ulah pelaku KM alias Rabi (36), yang sempat viral di media sosial karena ulahnya di Makam Syekh Muhammad Nafis, Desa Binturu RT 01 Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel, kini masih ditangani Satreskrim Polres Tabalong
Pria yang mengaku warga Jalan Setuju Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Tabalong, Kalsel ini, sekarang menjalani proses hukum dengan jeratan pasal pengancaman.
Sempat beredar kabar pelaku KM alias Rabi ini disebut sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga berulah membuat kegaduhan.
Namun, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Tabalong, kabar itu tersebut diketahui tidak benar sehingga pRoses hukum terus berlanjut.
Baca juga: Situs Cagar Budaya Tabalong Makam Syekh Muhammad Nafis, Selalu Ramai Dikunjungi Peziarah
Baca juga: Banyak Manfaat Positif, Mahasiswi STIT Syekh Muhammad Nafis Jadi Relawan Aliansi Tabalong Peduli
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama, Minggu (7/8/2022), membenarkan pelaku bukan merupakan ODGJ.
Ini didasarkan hasil serangkaian penyidikan Satreskrim Polres Tabalong mulai dari proses pendampingan dan tes psikologi kepada pelaku, belum ada terindikasi atau mengarah gangguan jiwa.
“Karena KM melakukan perbuatan kekerasan dan pengancaman secara sadar kepada korban,“ katanya.
Atas dasar itulah proses hukum terus berlanjut dan pelaku dikenakan dijerat pasal 335 ayat 1 ke-1e KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun.
Diketahui, setelah sempat viral di media sosial dan membuat heboh karena ulahnya di Makam Syekh Muhammad Nafis, pelaku kemudian diaMankan petugas Satreskrim Polres Tabalong, Minggu (17/7/2022) malam, di kediamannya.
Petugas mengamankan pelaku karena adanya laporan warga dan viralnya di medsos atas perbuatan kegaduhan yang dilakukan di Makam Syekh Muhammad Nafis.
Pelaku juga malah berulah dengan membubarkan para penziarah lainnya yang saat itu sedang berada di aula Makam Syekh Nafis, Minggu (17/7/2022) sore, sekitar pukul 16.30 wita.
Ulah pelaku ini bermula saat, MY, sedang membaca doa di makam Syekh Muhammad Nafis dan sebelumnya pelaku KM telah memarkir sepeda motornya di dalam area makam.
Usai itu pelaku KM menghampiri MY dan berbicara dengan nada marah. Saat itu RB berucap "Kenapa ikam kada percaya kalau aku keturunan Syekh Nafis, kalo kada percaya datang ke rumah".
Usai itu pelaku KM menyerang MY dan melayangkan pukulan, tapi tidak mengenai sasaran karena MY berhasil menghindar.
Merasa pukulannya tidak berhasil mengenai MY, pelaku KM kembali menyerang dan berhasil menangkap kaki MY ketika mencoba menghindar.
Baca juga: VIDEO Wisata Religi Ziarah ke Makam Syekh Muhammad Nafis di Kabupaten Tabalong
Saat pelaku KM mencoba mengangkat MY, warga lain yang ada di sekitar kejadian langsung melerai keduanya.
Dalam kejadian itu pelaku KM juga mengeluarkan kata-kata ancaman akan membunuh MY pada nanti malam.
Ulah pelaku RB inilah yang sempat membuat heboh dan viral di medsos serta dilaporkan warga ke polisi.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)