Harga Emas Antam
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022, Bisa Beli 0,5 Gram Hingga 1 Kilogram
Berikut Harga emas antam hari ini Kamis 11 Agustus 2022, ada emas 0,5 gram - 1 kilogram
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tertarik beli emas antam. Simak Harga emas antam hari ini Kamis 11 Agustus 2022.
Harga emas antam hari ini untuk 1 gram di bandrol Rp995.000. Sedangkan untuk 0,5 gram Rp547.500.
Namun jika anda tertarik lebih banyak berinvenstasi bisa beli emas yang berat 2 gram hingga 1 kilogram.
Apalagi harga emas antam hari ini sama dengan kemarin yakni 995.000 per gram.
Harga emas antam stagnan dan tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Tragis Ibu Ini Akhiri Hidup di Depan Anak Kembarnya, Jasad Korban Ditemukan Putra Sulung
Baca juga: Mardani H Maming Resmi Dinonaktifkan Jadi Bendahara Umum PBNU, Digantikan Gus Gudfan
Sedangkan untuk harga jual kembali atau buy back emas Antam juga tak mengalami perubahan.
Dikutip dari logammulia.com, harga buy back emas Antam tetap stabil di angka Rp 858.000 per gram.
Harga emas Antam dalam pecahan terkecil atau 0,5 gram dijual dengan harga Rp 547.500 dan untuk pecahan terbesar atau 1.000 gram dijual dengan harga Rp 935.600.000.
Rincian harga emas Antam hari ini, Kamis (11/8/2022):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 547.500
- Harga emas 1 gram: Rp 995.000
- Harga emas 2 gram: Rp 1.930.000
- Harga emas 3 gram: Rp 2.870.000
- Harga emas 5 gram: Rp 4.750.000
- Harga emas 10 gram: Rp 9.445.000
Baca juga: Cuaca Hari ini Kamis 11 Agustus 2022, BMKG : Kalsel Cerah Berawan, Jabar dan Sumsel Hujan Lebat
Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022 di Indomaret dan Alfamart, Tersedia Beragam Merek
- Harga emas 25 gram: Rp 23.487.000
- Harga emas 50 gram: Rp 46.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp 93.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp 234.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp 467.820.000
- Harga emas 1000 gram: Rp 935.600.000

Harga emas Antam di atas hanya berlaku untuk transaksi pembelian di daerah Pulo Gadung, Jakarta.
Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan buy back emas Antam ini berlaku untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Baca juga: Jangan Sepelekan Lari Pagi, Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh
Baca juga: Dahsyatnya Keutamaan Bersedekah, Diantaranya Menghapus Murka Tuhan dan Menambah Umur
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Tentang Shalat Hajat, Meminta Hanya Kepada Allah SWT
Berdasarkan PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Emas Antam Kamis, 11 Agustus 2022: Stagnan Rp 995.000 Per Gram,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post