Kriminalitas Tanahbumbu
KDRT di Kalsel - Suami di Tanahbumbu Pukul Istri karena Menduga Berselingkuh dengan sang Adik
Menduga istrinya selingkuh dengan adiknya sendiri, eorag suami di Tanahbumbu memukul pasangannya itu hingga mengalami lebam.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Seorang pria diamankan jajaran jajaran Polres Tanahbumbu, karena telah melakukan pemukulan terhadap istrinya sendiri.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, dilakukan oleh tersangka Ari Yandi (29) warga Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.
Penangkapan terhadap pelaku, dilakukan usai Unit Perlindingan Perenpuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanahbumbu menerima laporan pada Rabu (10/8/2022) pukul 16.00 wita di Desa Sumber Sari.
Pelaku dijerat pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: KDRT di Kalsel - Tersinggung Postingan Istri di Medsos, Suami di Tanbu Lakukan Penganiayaan
Baca juga: Janji Tak Lagi Pukul Istri, Begini Kronologis KDRT yang Dilakukan Warga Kabupaten HST Ini
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Kamis (11/8/2022).
"Pelaku melakukan pemukulan terhadap istrinya. Setelah dapat laporan, dan petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tersebut," katanya.
Pemukulan tersebut dilakukan karena menduga istrinya telah berselingkuh dengan adiknya sendiri sehingga terjadi cekcok antara korban dan suaminya.
Jelasnya, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Sabtu (6/8/2022) pukul 01.01 wita di area kebun karet di sebamban III blok A Rt 05 Rw 02 Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban.
Baca juga: IRT di Tabalong Nekat Gadaikan Mobil Rental, Dibekuk Polisi saat di Rumah
Baca juga: Daya Listrik Tak Stabil di Guntungbesar Kabupaten Tanahlaut, Kulkas di Dua RT Cuma Jadi Pajangan
Itu berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku, yang pelaku menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung sendiri.
Lalu pelaku memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban.
Dari kejadian tersebut korban mengalami lebam di pipi sebelah kiri dan
melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanahbumbu guna proses lebih lanjut.
"Jadi si pelaku menuduh istrinya (korban) berselingkuh dengan adik iandungnya, dan tidak terima makanya dia memukulnya, " katanya.
Namun akibat pemukulan tersebut, membuat pelaku kini mendekam dibalik sel jeruji besi milik Polres Tanahbumbu.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)