News
Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Tewasnya Brigadir J, Hal Ini yang Didapat Bharada E dari LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui Bharada E jadi justice collaborator (JC) dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi jadi justice collaborator (JC).
Ini setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) menyetujui Bharada E jadi justice collaborator (JC).
Menjadi justice collaborator (JC) sejak Jumat (12/8/2022) inilah yang didapat oleh Bharada E.
Antara lain adalah pengamanan terhadap dirinya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri ditingkatkan lagi.
"Ya secara status, LPSK telah memberikan status justice collaborator kepada Bharada E, sejak Jumat malam" kata Wakil Ketua LPSK , Edwin Partogi dikutip dari Kompas Tv, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Jubir Luhut Pandjaitan Angkat Bicara, Soal Video Sang Menteri Minta Usut Kasus Penembakan Brigadir J
Baca juga: Pengacara Bongkar Kondisi Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Pandangan Mata Terlihat Kosong
Dengan status ini, maka perlindungan terhadap Bharada E ditambahkan.
Pengamanan Bharada E di Rutan Bareskrim, kata Edwin, akan ditambah.
Termasuk segala hal yang mencangkup kebutuhan hariannya, seperti logistik dan pengecekan udara di dalam ruangannya.
"Dengan status itu, kami sudah melakukan soal pemisahan tahanan."
"Soal nanti pemisahan pemberkasan, itu menjadi bagian yang menjadi perhatian dari penyidik dalam proses penyidikannya," lanjut Edwin.
Sebagaimana diketahui, justice collaborator adalah sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan untuk penegak hukum.
Perlindungan Keluarga Bharada E
Selain Bharada E, orangtuanya yang tinggal di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), juga telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
Baca juga: Buruan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Baca juga: Inspirasi Quotes HUT Kemerdekaan 2022, Ada Kata-kata Bijak dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Baca juga: Persatuan Dukun se-Indonesia Laporkan Pesulap Merah ke Polres Jaksel, Ini Kata Kombes Yandri Irsan
Ini dilakukan demi dapat memberikan rasa aman kepada keluarga Bharada E.