News
Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Tewasnya Brigadir J, Hal Ini yang Didapat Bharada E dari LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyetujui Bharada E jadi justice collaborator (JC) dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengabarkan, saat ini kondisi orangtua Bharada E aman dan sehat.
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (13/8/2022).
Untuk keamanan, Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E.
"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," lanjut Ronny.
Menurut Ronny, perlindungan terhadap Bharada E dan keluarganya ini menjadi penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Bersifat Sementara
Perlindungan darurat yang diberikan LPSK kepada Bharada E ini hanya bersifat sementara.
Edwin mengatakan perlindungan darurat diberikan karena dinilai posisi Bharada E membutuhkan perlindungan.
Pasalnya Bharada E telah berkenan menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Pemuda Tanpa Identitas, Berpakaian Lengkap dan Berumur Sekitar 25 Tahun
Baca juga: Penemuan Tulang Ungkap Pembunuhan Istri Siri, Dicekik Suami dan Jasadnya di Kubur Dalam Kebun
"Perlindungan darurat diberikan kalau pimpinan memandang perlu tindakan segera untuk memberikan perlindungan pada termohon karena situasi aktual yang dihadapinya," terang Edwin dari Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022).Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Terima Bharada E jadi Justice Collaborator, Keamanan Tahanan hingga Logistik Ditingkatkan,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bharada-e-kiri-dan-ronny-talapessy-kanan-jadi-pengacara-baru-bharada-e-ronny-angkat-biaca.jpg)