Aksi Curanmor Oknum Polisi

Oknum Polisi Polresta Banjarmasin Sudah Bermasalah Sebelum Beraksi Rampas Motor Warga

PS (41) dan DEM (26), anggota aktif Polri dari Polresta Banjarmasin, proses akan menjalani sidang oleh Propam

Penulis: Noor Masrida | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/noor masrida
Rilis media kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan dua oknum polisi dipimpin Kasat Reskrim, Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (15/8/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan dua oknumnya yang terlibat perampasan sepeda motor warga yakni PS (41) dan DEM (26).

Di samping telah melakukan tindakan kriminal, rupanya keduanya merupakan oknum bermasalah.

Hal ini telah disampaikan Kasat reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian dalam rilis medianya, Senin (15/8/2022).

"Kedua oknum tersebut merupakan anggota aktif Polri dari Polresta Banjarmasin, saat ini juga masih dalam proses akan menjalani sidang oleh Propam," beber Kasat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Oknum Polisi Terlibat Pencurian Diringkus, Polresta Banjarmasin Sita 5 Motor

Baca juga: Oknum Polisi Polresta Banjarmasin Nekad Bawa Kabur Motor Warga, Beraksi Lintas Kabupaten

Baca juga: Modus Dua Oknum Polisi Polresta Banjarmasin Bawa Kabur Motor Warga

Sidang yang dimaksudkan Kasat itu lantaran kedua oknum tersebut, jarang sekali masuk kerja atau disersi.

Adapun untuk keterlibatannya dalam kasus perampasan sepeda motor warga ini, beber Kompol Thomas, untuk kedua oknum tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus-kasus tersebut.

Sesuai dengan arahan pimpinan, akan menindak tegas bagi pelaku tindak pidana, baik itu anggota Polri, maupun masyarakat.

"Kita proses tuntas kasusnya. Jadi untuk saat ini para tersangka sudah kita tahan," kata Kompol Thomas.

Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved