Kriminalitas Banjarmasin

Tindak Premanisme Pemalak Sopir di SPBU, Ditreskrimum Polda Amankan 5 Tersangka 

Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel membekuk lima tersangka yang melakukan pungli atau pemalakan di sejumlah area SPBU di Banjarmasin

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Humas Polda Kalsel untuk BPost
Lima tersangka pemalakan sopir di SPBU dibekuk Dit Reskrimum Polda Kalsel, Senin (15/8/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Timsus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel membekuk lima orang tersangka yang melakukan pungutan liar (pungli) atau pemalakan di sejumlah area SPBU di Banjarmasin, Senin (15/8/2022).

Lima orang tersangka masing-masing berinisial A (29), W (41), R (29), MS (26) dan U (29).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, kelima tersangka ini diamankan di dua lokasi terpisah. 

Lokasinya di SPBU Lingkar Sakti Mas dan SPBU Inayah yang berlokasi di kawasan Jalan Gubernur Soebardjo Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel. 

"Timsus bergerak dan melakukan penangkapan sekitar pujul 14.00 Wita," kata Kombes Rifa’i ketika dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id. 

Baca juga: Nyaris Baku Hantam di SPBU Ukhuwah Banjarmasin, Dua Pria Ini Kabur Lihat Polisi

Baca juga: Dua Pria Terlibat Keributan di SPBU Belitung Darat Banjarmasin, Ini Penyebabnya

Sebelum melakukan penangkapan, petugas melakukan pengintaian dan mendapati para preman tersebut melalukan pungli kepada sejumlah orang termasuk sopir truk yang tengah mengantre BBM.

Dari tangan tersangka berinsial A, R dan MS yang ditangkap di area SPBU Lingkar Sakti Mas petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 98.000. 

Sedangkan dari tersangka W dan U yang diamankan di area SPBU Inayah petugas menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 3.707.000. 

Dipaparkan Kombes Rifa’i, penangkapan terhadap lima tersangka itu diawali dari laporan masyarakat ke Polda Kalsel bahwa ada sejumlah aksi pungli di sejumlah SPBU di Kota Banjarmasin. 

Laporan itu lalu ditindaklanjuti oleh Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel dengan melakukan patroli dan pemantauan dipimpin Ipda Najamuddin Arif. 

Baca juga: Kesulitan Mendapatkan BBM di SPBU, Ratusan Sopir di Banjarmasin Berunjuk Rasa

Benar saja, ketika dilakukan pemantauan Petugas mencurigai terjadi pungli oleh para tersangka kepada sejumlah sopir dan petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. 

Kini, kelima tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved